KOTABUMI–Untuk mengetahui kondisi terakhir kendaraan dinas yang dipegang oleh para pejabat, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan menggelar apel kendaraan dinas pada bulan Maret mendatang. Apel dimaksud, selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan juga akan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Sebab, pejabat yang diberi fasilitas kendaraan dinas, wajib memelihara kendaraannya itu, termasuk kelengkapan surat–surat kendaraan.
“Jika kondisi kendaraannya terjaga maka kinerja mereka juga akan semakin maksimal dalam melayani rakyat. Sebaliknya jika tidak terawat bisa saja kendaraan itu ditarik dari si pengguna.” terang Biantori Bintang, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Selasa (15/2).
Biantori belum dapat memastikan kapan waktu apel tersebut digelar. Namun proses persiapan ke arah itu terus dilakukan. Diantaranya meminta kepala Prganisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas yang ada di instansi mereka masing–masing.
Permintaan itu telah disampaikan pada pekan kedua Januari lalu. “Mungkin sebelum bulan puasa akan dilakukan apel kendaraan dinas itu. kita sudah surati kepala OPD untuk melakukan inventarisasi, namun hingga kini belum ada yang menyampaikan hasil inventararisasi kendaraan dinas dimaksud,” ujarnya. (fer/her)