KOTABUMI-Akhirnya anak-anak di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) kembali bisa merasakan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) di sekolah meski secara bergantian.
Hal ini sesuai dengan Intruksi Gubernur Lampung yang tertuang dalam Surat Edaran(SE) Nomor 045.2/07.02/V.01/2022, terkait pelaksanaan PTM terbatas di Masa Pandemi Covid-19.
“Tadi(Rabu, Red) kita rapat bersama Pak Sekda membahas soal Intruksi Gubernur yang dikeluarkan untuk PTM terbatas. Sudah kita bahas bersama, jika tidak ada halangan akan kita mulai pada Senin(28/2) mendatang, ” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampura Hi. Mat Soleh, Rabu (23/2).
Dalam surat tersebut, lanjut Mat Soleh, sekolah yang boleh melaksanakan PTM terbatas itu adalah sekolah yang di daerahnya tak terdapat warga yang terkonfirmasi Covid-19. ”Hal ini tentunya Kepala Sekolahlah yang lebih mengetahui daerahnya masing-masing,”jelasnya.
Ditambahkan, pelaksanaan PTM terbatas ini dengan menggunakan system masuk sekolah secara bergantian.”Misalnya 50 persen siswa bersekolah hari ini, sisanya 50 persen peserta didiknya akan bersekolah hari berikutnya,”paparnya.
Untuk sekolah yang akan melangsungkan PTM, tambah Mat Soleh, harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari orang tua/wali murid.
“Wali Murid diberikan dua pilihan. Pertama belajar secara PTM terbatas, atau secara daring,”imbuhnya.
Kemudian, pihak sekolah juga diminta untuk memenuhi seluruh standar protokol kesehatan(prokes), dan para guru juga harus menjadi contoh bagi para siswanya dalam penerapan Prokes.
” Kita minta juga selama PTM terbatas sekolah tidak lalai dan PTM bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(ria/rid)