KOTABUMI-Pelayanan Administrasi Kependudukan(Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) harus diberhentikan sementara pada Kamis(3/3) lalu karena ada Pemeliharaan serta Peralihan Basis Data Kependudukan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK) Terpusat.
Setelah adanya peralihan tersebut, besok(hari ini, Red) Pelayanan Adminduk sudah bisa dibuka kembali.”Iya sempat diberhentikan sementara karena ada peralihan menuju SIAK Terpusat. Insyaallah besok(hari ini, Red) pelayanan Adminduk sudah bisa kita buka kembali,”ujar Kepala Disdukcapil Lampura Khairul Anwar, Minggu (6/3).
Meski layanan Adminduk dihentikan sementara lanjut Khairul, para Pegawai justru tidak ikut libur. Bahkan mereka harus masuk kerja saat libur jam ngantor.
Hal ini dilakukan karena para Pegawai ikut serta dalam menyusun berkas kelengkapan guna masuk dalam sistem SIAK Terpusat.
Sehingga nantinya Layanan dalam genggaman bisa tercapai.”Nggak libur mereka, malah saat hari libur kerja mereka masuk juga untuk mengejar agar bisa masuk ke dalam sistem SIAK Terpusat.
Kita tetap koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan mengejar agar kita segera masuk dalam sistem tersebut,”paparnya.
Dirinya berharap dengan adanya SIAK Terpusat ini nantinya, Layanan Adminduk Dalam Genggaman bisa sangat dirasakan manfaatnya untuk Masyarakat.
Dan pada akhirnya seluruh data Adminduk Masyarakat bisa dikelola melalui Digital.
Mulai dari KTP-El hingga Akta Kelahiran sudah ada dalam satu aplikasi dan satu paket. Sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan Masyarakat tidak perlu pulang terlebih dahulu mengambil berkas yang menggunakan blanko(manual).”Kalau sudah berjalan nanti cukup pakai Telepon Android semua bisa disimpan. Jadi kalau diperlukan mendadak kita sudah bisa menunjukkan dokumen Adminduk kita masing-masing,”pungkasnya.(ria/her)