KOTABUMI-Untuk mencapai Kemajuan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat diperlukan adanya Kerjasama antar Daerah, hal ini yang dikatakan Aissten I Pemkab Lampura Mankodri mewakili Bupati Lampura H. Budi Utomo pada sosialisasi yang digelar Bagian Kerjasama dengan menggandeng Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung.
Mankodri menjelaskan, diera otonomi daerah ini, setiap daerah tentu berlomba-lomba memajukan daerahny masing-masing.
Setiap daerah memiliki potensi dan keunggulan serta kekurangan dan keterbatasan.
Untuk itu diperlukan adanya kerjasama antara daerah guna mencapai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Karena itu Pemkab Lampura memberikan regulasi Melalui Peraturan Pemerintah Nomor:28/2018 tentang kerjasama daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor:22/2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ke tiga, agar dapat dipedomani dalam pelaksanaan kerjasama daerah.”Banyak sekali manfaat dari kerjasama antar daerah dengan pihak lain yang semuanya bermuara pada upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kerjasama juga mampu meningkatkan kinerja bidang pemerintahan dan pembangunan, terutama efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, serta penyelenggara pemerintahan,”tutur Mankodri, Selasa (22/3).
Dengan adanya kerjasama lanjut Mankodri, juga dapat meningkatkan kapasitas SDM Aparatur dan pembangunan daerah.
Kemudian meningkatkan investasi dan pendapatan daerah, transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, daya saing daerah dan regional, termasuk peningkatan pertukaran budaya.
Karena itu jika bersama-sama mampu memaksimalkan sinergi, komunikasi serta kerjasama berbagai pihak antar derah, maka akan meningkatkan produktifitas kinerja.
Guna kesejahteraan Masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.”Melalui sosialisasi ini saya berharap kita dapat memiliki kesepahaman untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin ada. Dan mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,”harapnya.
Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Lampura Indralina Ariyanti menambahkan, dalam sosialisasi ini pihaknya menghadirkan Narasumber dari Biro OTDA Provinsi Lampung.
Dalam Sosialisasi dibahas beberapa poin tata cara kerja daerah.
Mulai dari Kerjasama Daerah dengan Daerah lain, lalu kerjasama Daerah dengan pihak ketiga, kerjasama daerah dengan daerah di luar negeri, kerjasama daerah dengan lembaga di luar Negeri.
Pihaknya memberikan fasilitas kerjasama daerah khususnya di Lampura untuk satu yakni fasilitasnya di Bagian Kerjasama.
Selain itu ada juga Tim kerja sama daerah yang diketuai oleh Sekretaris Kabupaten.”Kami berharap kerjasama antar Kabupaten semuanya bisa jadi satu. Semua nanti muaranya ke TKSD dan penataannya tertata dengan baik. Sehingga batas kewenangan bisa diketahui mana saja batasnya,”pungkasnya.(ria)