KOTABUMI – Kembali, seorang terduga pelaku penganiayaan berat(Anirat) hingga mengakibatkan korban Fregi, warga Gununglabuhan Waykanan meninggal dunia pada malam Idul Fitri 1443 H, dengan TKP depan counter Yayang Cell, Kecamatan Bukitkemuning, menyerahkan diri ke Polisi.
Terduga adalah RS(25) warga Desa Skipi Kecamatan Abungtinggi, Lampung Utara(Lampura) menyerahkan diri ke Mapolsek Bukitkemuning dan Tekab 308 Polres Lampura sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu(18/5).
Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan jika sebelum menyerahkan diri orang tua terduga menghubungi unit Reskrim Polsek Bukitkemuning.”Orang tua terduga menghubungi unit Reskrim Polsek Bukit Kemuninguntuk menyerahkan anaknya terkait peristiwa pengeroyokan pada malam Idul Fitri,”ujarnya, Kamis(19/5).
Kemudian, lanjut Kasat, pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan Tim Anti Bandit(Tekab) 308 hingga selanjutnya pelaku dilakukan penjemputan untuk diamankan ke Mapolres Lampura.
” Saat ini, terhadap terduga RS tengah dilakukan pendalaman pemeriksan oleh penyidik,”tutur AKP Eko.(rls/rid)