Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Mei 2022 15:57 WIB ·

16,43 Gram Sabu Dalam Kemasan 13 Paket Disita Polisi Bandar Narkoba Bukitkemuning Turut Diamankan


 Caption : Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba bersama tersangka bandar sabu di kelurahan Bukitkemuning. Foto Humas Polres Lampura.
Perbesar

Caption : Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba bersama tersangka bandar sabu di kelurahan Bukitkemuning. Foto Humas Polres Lampura.

KOTABUMI – Satuan Reserse Narkoba(Satres Narkoba) Polres Lampung Utara(Lampura) meringkus EI(46) yang diduga sebagai bandar barang haram narkotika jenis sabu di lingkungan V Kelurahan Bukitkemuning – Lampura.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Made Indra, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu(21/5).

Tersangka EI(46) warga kelurahan Bukitkemuning, saat diamankan Satres narkoba Polres Lampura. Foto Humas Mapolres Lampura

“Tersangka Inisial EI (46), merupakan warga Lingkungan V Kelurahan Bukitkemuning, kini sudah berada di Polres Lampura, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Penangkapan tersebut, kata dia, bermula dari pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan barang haram narkoba di daerah mereka.

“Tim opsnal kita segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi sasaran yang di informasikan tersebut,” terangnya.

Benar saja, tidak memerlukan waktu lama, tim berhasil mengamankan EI berikut menyita barang bukti 13  buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, berat bruto 16,43 gram, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna biru, 2 (dua) unit timbangan digital, satu buah gunting, pingset dan beberapa barang lain milik tersangka.

“Saat ini tersangka sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampura dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” kata dia.

Lebih lanjut terkait pemberantasan narkoba, Kasat berharap kepada warga masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi kepada Polri, secepatnya akan kita tindak-lanjuti.

“Mendengar, melihat, dan mengetahui adanya peredaran narkoba, secepatnya memberi tahu kepada kami (Polri). Secepatnya kita akan tindak,” tegasnya.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline