Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 22 Mei 2022 19:48 WIB ·

Pelaksanaan Ukom dan Selter Pejabat Ditunda


 caption : Kantor BKPSDM Lampura. foto Ist Perbesar

caption : Kantor BKPSDM Lampura. foto Ist

KOTABUMI–Sebanyak tiga pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) saat ini tengah merampungkan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) II. Ketiga pejabat dimaksud adalah Kepala Dinas Sosial, Eka Dharma Tohir, Kepala BKPSDM, Hairul Fadila, dan Kepala Dinas Perikanan, Sanny Lumi. Karenanya uji kompetensi (ukom) baru akan dilaksanakan setelah ketiganya selesai mengikuti Diklatpim II, yang diperkirakan selesai pada bulan September mendatang. Dengan begitu rencana akan dilakukan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Tinggi Pratama, juga ditunda. Sebab Selter dilakukan setelah pelaksanaan ukom.

“Pelaksanaan Ukom dan Selter mungkin dilaksanakan setelah tiga pejabat eselon II merampungkan Diklat Kepemimpinan atau Diklatpim II mereka,” jelas Kepala Bidang Mutasi, dan Promosi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hendri Dunant, Minggu (22/5).

Disamping itu, lanjut Dunant, penundaan itu juga dikarenakan mereka harus berkoordinasi dan berkonsultasi terlebih dulu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perubahan aturan mengenai klasifikasi penilai atau assesor. Sebab peran assesor ‎itu sangat penting dalam pelaksanaan ‎Ukom, dan selter jabatan. “Itulah mengapa kami harus berkonsultasi dulu mengenai hal itu,”ujarnya.

Setelah kepastian didapat, barulah akan dimatangkan untuk selenjutnya Ukom dilaksanakan. Ukom sendiri bertujuan apakah kompetensi para pejabat‎ itu masih sesuai dengan jabatannya masing–masing, atau malah sebaliknya. “Meski saat ini ada empat jabatan yang kosong, ‎belum tentu keempat jabatan itu yang akan dilelang karena bisa saja jabatan itu diisi berdasarkan hasil Ukom,”tambahnya.

Adapun keempat jabatan dimaksud adalah jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten, dan dua jabatan staf ahli. Untuk jabatan asisten dan staf ahli dipastikan akan segera lowong karena ditinggal pensiun oleh pemiliknya. Sementara jabatan Kepala Dinas Kesehatan, sejak 21 bulan yang lalu, dijabat oleh Pelaksana tugas (plt). (her)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi