Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Jun 2022 15:24 WIB ·

Batubara Tumpah, Sambar Mobil Pikap Pengangkut Ikan


 Mobil truk tronton bermuatan batubara, sempat diamankan polisi, pasca muatannya tertumbah dan menimpa mobil pikap. Foto IST For Radar Kotabumi Perbesar

Mobil truk tronton bermuatan batubara, sempat diamankan polisi, pasca muatannya tertumbah dan menimpa mobil pikap. Foto IST For Radar Kotabumi

KOTABUMI –Para pengendara yang melintasi Jalan Lintas Sumatra(Jalinsum) khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara(Lampura) diminta untuk hati-hati dan waspada saat berpapasan dengan truk bermuatan batubara. Pasalnya, material batubara yang diangkut truk bermuatan melebihi tonase tersebut dapat tumpah keluar dan mengancam keselamatan para pengendara lain.

Hal ini yang dialami Subran(35) pengemudi mobil pikap pengangkut ikan yang juga warga Kecamatan Kotabumi Selatan ini. Subran mengaku nyaris celaka saat berpapasan dengan rombongan truk pengangkut batubara. Sebab, sebuah bongkahan batubara tumpah keluar kemudian jatuh dan mengenai bagian depan mobil pikap yang dikendarainya, saat melintas di Jalinsum Kecamatan Abung Barat pada Jumat(24/6)dini hari.

Dikatakan, awalnya dia melihat ada truk tronton yang diduga bermuatan batubara berjalan berpapasan dengan mobilnya. Saat mencoba menghindari lubang yang menganga di depannya.

“Untung saja saat berpapasan saya dapat mengelakan mobil saya, karena dia sempat mengambil jalur saya. Tapi, bersamaan itu juga saya dikagetkan dengan benturan keras pada bagian depan mobil,” kata Subran, Sabtu(25/6).

Kemudian, ia menghentikan mobil dan melihat kondisi mobilnya. Ternyata mobilnya terkena runtuhan dari bongkahan material batubara yang diangkut truk tersebut.

“Ada tiga truk pengangkut batubara beriringan waktu itu. Begitu saya menyadari jika mobil saya terkena tumpahan batubara, saya langsung putar arah dan mengejar truk tersebut. Hampir saja bongkahan itu mengenai kaca depan mobil kalau tidak bisa celaka saya,” katanya.

“Meski muatan batubara ditutupi terpal ada kemungkinan ikatan penutupnya tidak kuat ataupun kurang rapat, sehingga pada saat hilang keseimbangan beberapa bongkahan ada yang terlempar keluar,” sambung Subran.

Beruntung sopir truk batubara itu mau bertanggungjawab atas kerusakan mobil pikap yang dikemudikan Subran. Sehingga dia tidak terlalu mempermasalahan insiden itu.

”Saya hanya mengingatkan para pengendara untuk berhati – hati, jika berpapasan dengan mobil pengangkut batubara. Agar tidak terjadi insiden serupa,”imbuhnya.

Diketahui truk tronton pengangkut batubara kerap kali membuat masalah mulai dari terbalik hingga membuat kemacetan, dan menimbulkan kerusakan jalan akibat beban muatan melebihi kapasitas.

“Sebenarnya truk tronton pengangkut batubara itu tidak layak melintas di wilayah Lampung Utara ini. Sebab, jalan menjadi rusak karena beban angkutannya sangat berat. Mereka beroperasi dijalanan pada malam hari. Mestinya diangkut pakai truk kecil, ” kata Fatir salah seorang warga Kotabumi.

Dia menambahkan, sempat mendengar kabar beberapa bulan yang lalu jika sekelompok warga di Lampung Utara memprotes agar truk batubara tidak melintas di wilayah setempat. Sehingga beberapa hari sejak aksi protes itu, aktivitas pengangkutan sempat terhenti.

“Tapi kok, saat ini truk tronton pengangkut batubara itu mulai beroperasi lagi,” lanjut Fatir.

Aktivitas kendaraan truk tronton pengangkut batubara yang diduga kelebihan tonase jalan itu berdampak pada kerusakan jalan nasional lintas Sumatera di Kabupaten Lampung Utara mulai dari Bukitkemuning hingga Kecamatan Blambangan Pagar yang merupakan perbatasan Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng).

Berdasarkan Undang -undang 03/2020 disebutkan bahwa dalam kegiatan usaha pertambangan wajib menggunakan jalan khusus tambang yang merupakan jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok untuk kepentingan sendiri.

“Semestinya sesuai dengan aturan angkutan perkebunan dan pertambangan harus memiliki jalur tersendiri dan tak menggunakan jalan umum milik pemerintah,”imbuh Fatir.

Dari pantauan pantauan, angkutan batubara terlihat beroperasi malam hari. Truk tronton  dengan muatan lebih dari 30 ton itu melintas di wilayah Lampung Utara dengan cara beriringan atau konvoi.(rid)

 

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline