KOTABUMI – Penjabat Sementara(Pjs) Ketua Dewan Pengurus Cabang(DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia(APDESI) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), akhirnya ditetapkan. Pasca mundurnya Rudi selaku Kades Bumiraya Kecamatan Abung Selatan selaku Pjs, setelah Ketua APDESI Lampura 2020-2024 Edwar Syapura(Kades Buringkencana) tutup usia.
Ya, Riski Puspa Dewi, ditetapkan sebagai Pjs Ketua APDESI Lampura, sisa masa jabatan 2020-2024, setelah digelar rapat pemantapan di Maknyus Kafe dan Resto Stadion Sukung Kotabumi, Jum’at 26 Agustus 2024.
Rapat yang dihadiri oleh Dewan Penasihat(Wanhat) APDESI Lampura Hi. Sulki, dan Hendri Karnopi itu, berlangsung kondusif dan berjalan sesuai hasil rapat koordinasi DPD APDESI Provinsi Lampung pada 11 Agustus 2022 lalu.
Sulki dalam sambutannya menekankan, perlu dilakukan upaya membangkitkan semangat organisasi DPC APDESI Lampura. APDESI sebagai organisasi tempat berhimpunnya para kepala desa(Kades), lanjut dia, harus terus tetap berjalan, sehingga berbagai persoalan yang terjadi di desa dapat diselesaikan dengan cara rembuk bersama.
”Ini wadah kita sebagai kades untuk saling bersilaturahmi, berkoordinasi, dan saling mengisi. Dimana permasalahan yang ada di desa kita, bisa dikoordinasikan dengan desa lainnya,”kata Sulki.
Sulki menambahkan, APDESI memiliki andil besar dalam penerapan UU 06/2014 tentang Desa. Sehingga, dalam pengelolaan dana desa dapat sesuai prosedur, dan tak berbenturan serta melanggar dengan aturan hukum yang berlaku.
”Jadi keberadaan APDESI ini punya andil besar, sesuai dengan undang – undang desa. Untuk itu, berbagai persoalan harus kita koordinasikan. APDESI Lampura, harus siap sebagai tempat pemecahan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat,”katanya.
Sementara itu Pjs Ketua APDESI Lampura Hj. Riski Puspa Dewi, menyatakan siap untuk memimpin organisasi para kades itu ke depan, dan siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Intinya kita siap, kalau diminta oleh teman – teman para kades. Kita juga siap mendukung berbagai program pemerintah daerah,”katanya.
Dirinya berusaha semaksimal mungkin, menyusun kepengurusan APDESI Lampura sisa masa jabatan 2020-2024.
“Tugas berat akan terasa ringan bila dikerjakan secara bersama-sama,”kata Riski – Sapaan akrab Kades Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya ini.
Lebih lanjut Riski mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan beraudiensi dengan pemerintah daerah untuk bertemu dengan Bupati/Wakil Bupati Lampura, untuk memperbincangkan kebijakan tahun 2023.
“Tapi untuk saat ini kita fokus dahulu untuk mengajukan SK Pengurus DPC APDESI Lampura ke DPD Apdesi Provinsi Lampung. Selanjutnya kita akan lakukan audiensi dengan pak Bupati/Wabup, atau Asisten 1 Setkab Lampura dalam rangka membahas DD/ADD, DBH, SILTAP, dan lain sebagainya,”kata Riski.
Kemudian, dirinya akan berupaya menyiapkan kantor sekretariat APDESI Lampura sebagai tempat koordinasi para kepala desa.
”Sehingga, ada rumah singgah buat para kades untuk koordinasi. Termasuk dalam mensukseskan program BPJS(Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) dan, Smart Vilage,”imbuhnya.
Demikian juga dengan rekomendasi hasil Musyawarah Nasional(Munas) tahun 2021yang memuat agenda pembuatan KTA, Lembaga Hukum, Lembaga Ekonomi dan pembentukan Koperasi bagi anggota dan pengurus APDESI Lampura.
Adapun susunan kepengurusan APDESI Lampura yang diusulkan ke DPD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2020 -2024 yakni :
Dewan Pembina Bupati Lampura, Asisten Bidang Pemerintahan, Kadis PMD Lampura. Dewan Pengarah, H. Sulki, Edi Sutrisno, Hendri Karnopi;
Ketua Riski Puspa Dewi, Wakil Ketua I, WASKITO; Wakil ketua II Agus Efriyadi, Wakil Ketua III, Madian.
Sekretaris : Sarkasi; Wakil Sekretaris, Yunis Adhar; dan Bendahara Yuli Yanti, Wakil Bendahara Nurlaina. Kemudian, Koordinator Bidang Pemberdayaan Rita Zahara; Koordinator Bidang kerohanian, M. Taslim, Koordinator Bidang Hukum, Ahmad Rukbi; Koordinator Bidang Pemerintahan, Hafison; Koordinator Bidang Pembangunan Thebi Sugara; Koordinator Bidang Humas Amar Ma’ruf, dan Koordinator Bidang Sekretariatan Saritaria Mega.(rid)