Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 28 Agu 2022 21:30 WIB ·

Rabu-Kamis Apel Randis Digelar


 Foto Ria Oktasari Radar Kotabumi 
Caption : Bupati Lampura Hi. Budi Utomo, saat pelaksanaan apel kendaraan dinas beberapa waktu lalu. 
Perbesar

Foto Ria Oktasari Radar Kotabumi Caption : Bupati Lampura Hi. Budi Utomo, saat pelaksanaan apel kendaraan dinas beberapa waktu lalu.

Siap-siap Buat Yang Nunggak Pajak

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Pengelolan Keuangan dan Aset(BPKA) akan menggelar apel kendaraan dinas(Randis) roda empat pada Rabu(31/8) dan Kamis(1/9) mendatang di halaman Parkir Stadion Sukung Kotabumi.

“Iya pelaksanaan apel, akan kita langsungkan selama dua hari.
Untuk yang kedapatan nunggak pajak saat apel, perintah Pak Sekda agar ditarik terlebih dahulu tandusnya. Nanti setelah Randisnya dibayarkan pajaknya baru kita kembalikan lagi,”terang Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara Biantori Bintang.

Sebelumnya, lanjut Wandek – sapaan akrab Biantori Bintang, pemberitahuan mengenai Apel Randis sudah digembor-gemborkan melalui media.
Bahkan pimpinan sudah berpesan agar Randis yang pajaknya menunggak untuk segera dibayarkan. Sehingga jika menunggak pajak randis akan ditahan.
“Mengenai Pajak kan sudah diberitahukan lewat media utamanya, kemudian pimpinan juga sudah berpesan agar pajaknya dilunasi. Dan waktu yang diberikan sudah cukup lama, kita harapkan saat apel nanti tidak ditemukan ada randis yang menunggak pajaknya,”harap dia.

Tak hanya pajak, terus Wandek, pemegang randis juga harus menjaga kebersihan dan merawat randisnya dengan baik. Bagi Randis yang dijadwalkan harus mengikuti apel jika tidak bisa hadir karena sedang dinas luar, kondisinya rusak berat sudah tidak bisa dijalankan atau keperluan kedinasan lainnya seperti ambulance harus memberikan dokumentasi.

“Harus ada dokumentasinya, nanti kita minta fotokan juga surat-suratnya lengkap atau tidak, nunggak pajaknya atau enggak. Karena tidak semua Randis utamanya bisa hadir saat apel, apalagi untuk Ambulance yang biasanya sering digunakan secara urgen,”kata dia.

Sejauh ini juga tambah dia, pihaknya sudah melayangkan surat ke tiga dan akan melayangkan surat secara khusus kepada PMD, Kecamatan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk mengapelkan Randis roda dua di Satkernya masing-masing guna memastikan bahwa Randis roda dua yang digunakan pajaknya tidak menunggak.”Dinas-dinas itu dan Kecamatan yang paling banyak Randis roda duanya. Tapi info yang kita dapat beberapa hari lalu sudah banyak yang pajaknya dibayarkan. Untuk itu kita akan minta Kasatkernya mengapelkan Randis Roda dua tersebut,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi