Menu ✖

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 31 Agu 2022 17:24 WIB ·

Defisit Anggaran Lampura Capai Rp 157 Miliar Lebih


 Wabup Lampura Ardian Saputra bersama Ketua DPRD Wansori, salam komando seusai disela sidang paripurna di DPRD Lampura, Rabu(31/8). FOTO IST FOR RADAR KOTABUMI. Perbesar

Wabup Lampura Ardian Saputra bersama Ketua DPRD Wansori, salam komando seusai disela sidang paripurna di DPRD Lampura, Rabu(31/8). FOTO IST FOR RADAR KOTABUMI.

KOTABUMI – Terjadi defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan Lampung Utara(Lampura) tahun 2022 sebesar Rp 157 miliar lebih. Hal ini diketahui dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Lampura dalam agenda sidang penyampaian laporan hasil pembahasan panitia kerja badan anggaran yang bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2022, Rabu(31/8). Rancangan KUA-PPAS ini, merupakan dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022.

“Pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022 ‎mencapai Rp1.762.074 365 800,” ucap juru bicara Panja Badan Anggaran(Banggar) rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2022, Herwan Mega, Rabu (31/8).

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan, jumlah belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 ternyata lebih besar dari pendapatan, dengan total belanjanya mencapai 1.919.311.052.665,00.

“Defisit Rp157.236.686.865,00, sedangkan penerimaan pembiayaan mencapai Rp167.475.786.015,00,” jelas dia.

Menyikapi defisit tersebut, Wakil Bupat‎i(Wabup) Lampura, Ardian Saputra mengaku, akan memangkas sejumlah program yang tidak masuk skala prioritas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mengatasi defisit itu.

“Pogram – program prioritas yang berkaitan dengan kepentingan rakyat yang dapat dijalankan sementara ini. Yang tidak termasuk prioritas akan ditahan dulu,” ucapnya.(rid)

 

Artikel ini telah dibaca 293 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disperindag Hadirkan Pasar Murah, Gandeng Perushaan

24 September 2026 - 13:25 WIB

Disbunak Vaksinasi Rabies Ratusan Hewan

23 September 2026 - 11:59 WIB

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Layanan, Disperpusip Gelar Sosialisasi

23 September 2026 - 10:49 WIB

Ada Sembako Murah di TOS, Ini Jadwalnya

22 September 2026 - 21:19 WIB

Rakernas Dijadwalkan 4–5 November 2026, Panitia Mulai Mematangkan Teknis dan Kesiapan Pelaksanaan

22 September 2026 - 20:33 WIB

Jabat Kepsek SMAN 3 Kotabumi, Ini Target Indah

21 September 2026 - 14:34 WIB

Trending di Beranda