Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 4 Sep 2022 18:19 WIB ·

Honorer Serbu Disdukcapil, Legalisir KK dan Akte


 Kantor Disdukcapil Lampura saat diserbu Honorer yang mengurus berkas Legalisir. Foto Ria Radar Kotabumi Perbesar

Kantor Disdukcapil Lampura saat diserbu Honorer yang mengurus berkas Legalisir. Foto Ria Radar Kotabumi

KOTABUMI-Sudah dua hari terakhir selama jam kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) diserbu ratusan Honorer dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD).

Mereka datang berbondong-bondong untuk melakukan legalisir Kartu Keluarga(KK) dan Akte Kelahiran guna pemberkasan pemetaan tenaga honorer yang diminta pemerintah pusat.

“Sudah dua hari ini ramai memang kantor kita, rata-rata yang hadir mengurus adminduk itu Honorer. Mereka meminta legalisir KK dan Akte. Sejauh ini sudah ada ratusan Honorer yang datang dari berbagai SKPD,”jelas Kepala Disdukcapil Lampura Khairul Anwar, Minggu(4/9).

Untuk mereka yang melakukan legalisir, terus Khairul, mereka yang KK dan Akte-nya belum berbarkod/berbarcode, yakni belum memiliki tandatangan diigital atau masih termasuk kartu keluarga dan akta lama. Sementara, untuk honorer yang memilii KK dan Akte yang sudah berbarkod tidak perlu lagi meminta legalisir ke Disdukcapil.

“Ini juga banyak yang salah kaprah, untuk yang sudah berbarkod tidak perlu lagi legalisir. Dalam aturannya itu sudah sah dan sudah jelas,”kata dia.

Kemungkinan, lanjut Khairul, rombongan honorer akan kembali datang pada Senin(5/9) mendatang untuk melengkapi berkas-berkasnya. Sebab, menurut informasi pada Selasa, 6 September 2022 pendataan akan ditutup, tapi kemungkinan besar digilir pendataannya. Untuk itu diminta kepada Honorer yang ingin melegalisir berkas adminduknya diharapkan bisa bersabar. Karena semua menggunakan proses, mana yang masuk tentu langsung ditangani pihaknya.

Bahkan, untuk melakukan legalisir didalam keadaan urgen saat ini ia mengerahkan tiga orang Kabid-Nya. Sehingga tidak terjadi penumpukan berkas.

“Banyak itu paling sedikit mereka legalisir 10 lembar KK belum aktenya. Nggak sampai 10 menit kalau berkas sudah siap ditandatangan langsung kita tandatangan. Cuma kalau ada yang belum diminta sabar menunggu karena antrian, dan berkas yang dikerjakan juga tidak sedikit. Ada ratusan berkas honorer,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline