KOTABUMI – Rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) dipastikan tidak akan dilakukan perpanjangan waktu. Pasalnya dari setiap kecamatan sudah memenuhi 30 persen lebih dari jumlah kebutuhan pendaftar.
”Jadi Kalau Kecamatan Sungkai Selatan, sudah ada dua pendaftar perempuannya. Begitu juga dengan kecamatan lainnya, bahkan ada yang lebih dari dua orang pendaftar,”ujar Ketua Bawaslu Lampura Hendri Hasyim melalui Ketua Kelompok Kerja(Pokja) Sumber Daya Manusia dan Organisasi(SDMO) Ma’sum Busthomi, Selasa(27/9).
Dia menjelaskan, kuota 30 persen yang dimaksud merupakan nilai dari jumlah kuota calon pendaftar yang akan memasuki babak final penetapan anggota Panwascam.
”Untuk jumlah masing-masing kecamatan akan kita ambil sebanyak enam orang, untuk kemudian ditetapkan tiga orang menjadi anggota Panwascam. Kalau dari nilai kebutuhan yakni enam orang, dua orang pendaftar perempuan sudah melebihi 30 persen,”terangnya.
Jadi lanjut Ma’sum, dipastikan pihaknya tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panwascam mengingat jumlah kuota perempuan sudah terpenuhi melebihi 30 persen.
”Jumlah total pendaftar sebanyak 551 orang, dengan rincian pendaftar laki – laki 446 orang, perempuan sebanyak 105 orang,”jelasnya.
Ma’sum Bustomi menambahkan dengan banyaknya pendaftar tersebut membuktikan jika partidifasi masyarakat sangat tinggi dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
“Ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran politik masyarakat Lampung Utara sudah cukup baik. Sehingga partisifasi masyarakat sangat tinggi,”kata dia.
Selanjutnya, Bawaslu Lampura melalui Pokja SDMO akan melakukan tahapan selanjutnya yakni melakukan penelitian kelengkapan berkas para pendaftar calon anggota Panwascam.
”Ini akan kita laksanakan selama dua hari mulai Rabu – Jumat (28 – 30) September 2022. Selanjutnya, hasilnya akan diumumkan,”pungkasnya.(rid)