Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 14 Nov 2022 17:32 WIB ·

Defisit APBD Lampura capai Rp 29 Miliar Lebih


 Ketua DPRD Lampura Wansori, bersama Bupati Hi. Budi Utomo, saat menandatangani persetujuan bersama RAPBD 2023. Foto IST ----- Perbesar

Ketua DPRD Lampura Wansori, bersama Bupati Hi. Budi Utomo, saat menandatangani persetujuan bersama RAPBD 2023. Foto IST -----

KOTABUMI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp29 Miliar.‎ Jumlah defisit ini lebih tinggi dari jumlah perkiraan defisit pada saat penyampaian RAPBD 2023 mendatang.

“‎Defisit dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp 29.055.829.92,” ucap juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran(Panja Banggar) DPRD Lampung Utara yang bertugas membahas RAPBD tahun 2023‎, Herwan Mega, dalam ruang sidang paripurna Senin 14, November 2022.

Secara tidak langsung, ia mengatakan, defisit itu berdasarkan selisih jumlah belanja yang lebih besar dari jumlah pendapatan. ‎Selisih antara pendapatan dan belanja daerah mencapai Rp 29 miliar. Adapun total pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2023 mendatang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun. ‎

“Total belanja daerah Rp 1.744.660.787.221,00,” kata Herwan.

Meski begitu, defisit itu dapat ditutupi oleh Neto APBD tahun depan. Nilai neto sama dengan total defisit sebesar Rp29.555.859.292,00. Penerimaan pembiayaan dalam APBD mendatang sendiri mencapai Rp 62 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaannya mencapai Rp32 miliar.

“Harapannya, RAPBD ini dapat segera disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lampura Hi. Budi Utomo menyampaikan, rasa terima kasihnya pada semua pihak karena telah berhasil mengantarkan ‎RAPBD 2023 untuk disetujui bersama. Namun, masih ada tahapan yang harus dilalui terlebih dulu sebelum RAPBD dapat digunakan sebagai landasan hukum.

“Setelah ini, RAPBD ini akan disampaikan ke Pemprov Lampung untuk dievaluasi,” pungkasnya.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline