Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 12 Des 2022 16:13 WIB ·

Langgar Kode Etik, 5 Personel Polres Lampura PTDH


 Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail saat melakukan PTDH terhadap lima anggotanya dengan mencoret silang menggunakan tinta merah pada foto wajah mereka, Senin(12/12). Foto IST ------ Perbesar

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail saat melakukan PTDH terhadap lima anggotanya dengan mencoret silang menggunakan tinta merah pada foto wajah mereka, Senin(12/12). Foto IST ------

KOTABUMI – Sebanyak lima personel Polres Lampung Utara(Lampura) Polda Lampung menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Halaman Mapolres Setempat Senin(12/12). Pemberhentian itu, karena para personel tersebut terbukti tidak disiplin dan telah melanggar kode etik profesi Polri.

Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kurniawan Ismail itu dihadiri pejabat utama dan para personel kepolisian setempat. Maski tak dihadiri oleh kelima personel tersebut pelaksanaan PTDH ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto wajah para personel yakni Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU.

Kapolres AKBP Kurniawan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan upacara PTDH terhadap lima personel Polres Lampura sesuai dengan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kapolda Lampung.

“Dari kelima orang ini ada yang paling berat melakukan tindak pidana, kemudian ada juga terkait dengan penyalahgunaan narkoba, dan perjudian sehingga secara tegas kegiatan upacara PTDH ini adalah wujud komitmen institusi Polri khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana,” kata AKBP Kurniawan.

Kapolres berharap kepada personel Polres Lampura untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.

“Bahwa apa yang menjadi peristiwa kegiatan PTDH hari ini harus dijadikan suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, sehingga mereka para personel yang masih berdinas saat ini bisa lebih melaksanakan tugas dengan baik,” imbuh Kapolres.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Yusnida Dinobatkan Terbaik I, GTK Dedikatif Kepala SD SE Provinsi Lampung

10 November 2025 - 15:31 WIB

Mengahadapi TKD 2026 Rp.100M// Pemkab Lampura: Jaga Stabilitas Kebijakan Fiskal Daerah

6 November 2025 - 21:30 WIB

Rp 156 Juta Piutang PBB-P2 Sudah Masuk Kas Daerah /// 3 Kali Dipanggil Kades Kedaton Mangkir

6 November 2025 - 12:46 WIB

Persiapkan Anggotanya Untuk Diklat dan UKW , PWI Lampura Rapat Bersama

4 November 2025 - 14:57 WIB

Besok 19 Pejabat Akan Tempur, Ikuti Ukom di Bandarlampung

3 November 2025 - 11:50 WIB

Perkuat Sinergi, PWI Lampura Bincang Santai Dengan Wabup

30 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Trending di Headline