KOTABUMI – Kabupaten Lampung Utara(Lampura) diinformasikan mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus(DAK) fisik bidang pertanian sebesar Rp 7.081.000.000 pada tahun 2023.
” Kabarnya memang seperti itu. Namun, saya belum begitu hafal berapa total pastinya,”terang Kepala Dinas Pertanian Lampura, Tomy Suciadi, Rabu 18 Januari 2023.
Menurutnya, DAK bidang pertanian yang dikucurkan Pemerintah Pusat itu bertujuan untuk menguatkan kawasan sentra produksi pangan. Kawasan itu meliputi pertanian, perikanan, dan hewani. “Karena mencakup juga urusan perikanan, saya belum berani mastiin apakah DAK yang diperoleh itu hanya untuk pertanian saja atau untuk sub-bidang perikanan juga,”jelasnya.
Untuk DAK bidang pertanian, masih Tomy, biasanya akan difokuskan pada pembangunan atau peningkatan infrastruktur pertanian. Tujuannya untuk meningkatkan produksi pangan dari para petani. Pembangunan yang akan dilakukan itu biasanya dalam bentuk pembangunan jalan usaha tani. Jalan-jalan itu biasanya ada di dalam perkebunan atau persawahan warga. Pembangunan jalan itu akan dikerjakan secara swakelola.
“Namun, semuanya tergantung dengan juknis(petunjuk teknis) kegiatan dan sampai kini belum kami terima,” ungkapnya.
Dikatakan, keberadaan petunjuk teknis ini sangat penting bagi mereka. Selain untuk memperjelas jenis kegiatan yang akan dilakukan, petunjuk teknis ini juga akan memberitahukan mengenai waktu maupun batas waktu kegiatan.
“Untuk lebih jelasnya, sebaiknya tunggu petunjuk teknisnya turun dulu,”pungkasnya.(ria/rid)