Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 26 Jan 2023 17:57 WIB ·

Tak Ada Tempat Parkir, Belasan Mobil Dinas Mangkrak di Kantor Dinkes


 Belasan Randis jenis ambulance tampak mangkrak di Halaman kantor Dinkes Lampura. Foto Riduan Radar Kotabumi ----  Perbesar

Belasan Randis jenis ambulance tampak mangkrak di Halaman kantor Dinkes Lampura. Foto Riduan Radar Kotabumi ----

KOTABUMI – Belasan mobil dinas nampak terparkir di depan kantor Dinas Kesehatan(Dinkes) Lampung Utara(Lampura). Kendaraan roda empat tidak layak pakai itu, sepertinya sengaja diparkirkan dalam upaya pengamanan. Pantauan di depan kantor Dinkes Lampura, Kamis 23 Januari 2023, nampak sekitar 13 kendaraan dinas roda empat terparkir dengan kerusakan berat, diantaranya 10 jenis ambulance terparkir disebelah kanan kantor. Lalu, tiga unit mobil dinas lainnya terparkir di sebelah kanan, terdiri dari satu unit mobil ambulance serta dua unit mobil dinas. Hal ini tentu saja membuat suasana asri kantor Dinkes menjadi terkesan tak indah dan sembraut.

Kepala Dinkes Lampura dr. Maya Natalia Manan, menyatakan, jika kendaraan dinas roda empat jenis ambulance yang terparkir itu, akan diusulkan ke bagian Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPKAD) Lampura untuk dilakukan penghapusan.

“Kan memang tak ada tempat, memang mau diusulkan ke aset(DPKAD, Red) untuk penghapusan yang sudah rusak berat dan sudah tua, kemudian sudah tidak bisa digunakan lagi(kendaraan dinasnya, Red),”katanya.

Meski begitu, lanjut Maya, bidang Aset DPKAD Lampura tidak memiliki tempat untuk penempatan kendaraan dinas tersebut.

”Jadi pakai tempat kita. Tapi kayaknya sebentar lagi untuk penghapusannya atau lelangnya. (untuk waktunya, Red), saya nggak tau yang pastinya aset yang tau. Tapi kita sudah ajukan untuk penghapusan(aset, Red),”tukasnya.

Terkait dengan pemeliharaan kendaraan dinas roda empat itu, Maya menyatakan, tidak ada lagi pemeliharaan, karena sudah diajukan penghapusan oleh pihaknya.

Nggak ada pemeliharaannya toh(kalau sudah diajukan penghapusan asset, red),”lanjutnya.

Sementara untuk kendaraan dinas pengganti kendaraan ambulance yang akan dihapuskan, lanjut Maya, sudah ada semua dan tidak mengganggu jalannya pelayanan baik itu puskesmas ataupun pelayanan yang ada.

“Kita hanya usulkan penghapusan dan karena di bagian aset tidak memiliki tempat, maka kita taruh disini(Dinkes, red). Kalau untuk kapan waktu pelaksanaanya, kita serahkan ke bagian aset(DPKAD, red),”pungkasnya.

Sementara itu Kabid Aset DPKAD Lampura Andriwan membanarkan adanya usulan untuk penghapusan aset dari dinas kesehatan dan sejumlah satuan kerja lainnya. Namun keterbatasan tempat maka, kendaraan tersebut ditempatkan di masing – masing dinas.

” Tahun 2023 sedang kita usulkan penghapusan aset dengan cara lelang terbuka, dengan menggandeng KPKNL(Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Metro,”katanya.

Untuk sementara, lanjutnya, pihaknya sedang mencari lokasi tepat untuk menempatkan berbagai kendaraan dinas yang akan dilelang yang sudah tidak laik pakai tersebut. ”Kita siapkan untuk tahun 2023 ini(lelang, red),”singkanya.

Diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari bidang asset DPKAD Lampura, jumlah kendaraan yang diajukan untuk dihapuskan dengan jenis roda empat dari Dinas Kesehatan Lampura sebanyak 21 unit.

Maing – masing diantaranya, Isuzu Panther /TBR 54 PRLC BE 2008 JZ; Toyota Kijang KF 82 Long BE 2286 JZ; Toyota Kijang KF 21 BE 2009 JZ; Toyota Kijang KF 80 Long BE 2263 JZ; Toyota Kijang KF 50 BE 2014 JZ; Isuzu Panther /TBR 54 PRLC BE 2015 JZ; Toyota Kijang Super KF 52 Long BE 2132 JZ; Daihatsu Zebra S93 BE 2016 JZ; Toyota Kijang Standard KF 60 BE 2060 JZ ; Toyota Kijang KF 80 Long BE 2061 JZ; Toyota Kijang Super KF 52 Long BE 2029 JZ.

Kemudian, Toyota Kijang Standard KF 60 BE 2010 JZ; Isuzu Panther/TBR 54 PRLC BE 2147 JZ; Mitsubishi L300 BC (4X2) M/T BE 2243 JZ/BE 9006 JZ; Toyota Kijang Super KF 52 Long BE 2248 JZ; Mitsubishi Colt L300 BE 2240 JZ; Toyota Kijang Standart KF 80 Lonng BE 2232 JZ;  Mitsubishi Maven BE 9086 JZ; Mitsubishi L 300 DB B 7923 IP; Mitsubishi L300 BE 2242 JZ; dan Toyota Kijang Standard KF 60 BE 2151 JZ.(rid)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline