KOTABUMI – Untuk mencegah terjadinya kegiatan pembakaran hutan dan lahan(Karhutlah) di Kabupatan Lampung Utara(Lampura) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam rangka pembukaan lahan pertanian atau perkebunan sehingga menimbulkan kabut asap. Jajaran Polres Lampura melakukan upaya pencegahaan dengan sosialisasi dampak yang ditimbulkan akibat Karhutlah kepada masyarakat. Polisi juga memberikan himbauan dengan memasang spanduk didaerah titik titik rawan yang ada di kabupaten setempat.
Seperti kegiatan yang dilakukan Kapolsek Kotabumi IPDA Sulyadi bersama jajaran Bhabinkamtibmas di Kelurahan Sribasuki. Sulyadi yang didampingi perangkat kelurahan selain sosialisasi juga sekaligus bersilaturahmi kepada elemen – elemen masyarakat untuk ikut andil dalam mencegah kebakaran atau pembakaran hutan sembari melakukan patroli pemantauan wilayah.
“ Hal ini dimaksudkan untuk kepentingan kita bersama dalam rangka menghindari kebakaran hutan yang lebih meluas serta bencana kabut asap,”ujarnya.
Kapolsek Ipda Sulyadi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk pemeliharaan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Menurutnya masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga bisa menggalang, mencegah, dan mengantisipasi, karena kejahatan itu terjadi apabila niat para pelaku itu terwujud dengan mendapatkan kesempatan atau peluang.”Oleh karenanya kita cegah kesempatan para pelaku dengan peran, cegah atau antisipasi,”imbuh Kapolsek. (rls/rid)