Assalamualaikum Wr. Wb….
Kendaraan dinas yang sudah tua, rusak berat, dan tak bisa digunakan lagi memang harus dihapuskan. Agar keberadaannya lagi menjadi tanggungjawab dari pemerintah, khususnya dalam hal pemeliharaan.
Namun, salah juga jika kendaraan dinas itu diletakan pada lokasi yang mengganggu pandangan mata sehingga menimbulkan kesan semberaut suatu dinas. Kenyataan yang terpantau di dinas kesehatan, cukup mencengangkan. Belasan mobil ambulance yang sudah tak layak operasi di parkir depan kantor dinas, bukan mencerminkan keasrian, namun lebih kepada kesemberautan.
Meski begitu, bisa dimaklumi karena kendaraan dinas pengangkut pasien itu sudah dalam tahapan penghapusan aset, sehingga penempatan di lokasi dinas setempat hanya untuk sementara saja karena pihak bidang Aset DPKAD Lampura tak memiliki cukup tempat. Mobil dinas tersebut segera akan dilelang oleh Pemkab Lampura menggunakan jasa KPKNL(Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Metro.
Hasil lelang, tentunya akan menjadi PNBP(Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang akan menunjang APBD Lampung Utara.
“Yang terpenting, dengan dilelangnya kendaraan dinas tersebut, tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan”.
Wassalamualaikum Wr. Wr….