KOTABUMI – Untuk meningkatkan budaya tertib dalam berlalu lintas pada masyarakat, Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Lampung Utara(Lampura) menggelar operasi keselamatan lalu lintas sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir tanggal 20 Februari mendatang.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi diantaranya para pengguna jalan yang tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara IPTU Jhoni Charter menyampaikan ada tiga aspek yang dikedepankan dalam penindakan dari operasi kali ini.
“Kita mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,”ujar IPTU Jhoni, Minggu, 12 Februari 2023.
Kasat juga menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, dengan melengkapi diri dengan surat data kendaraan, dan juga Surat Izin Mengemudi(SIM).
“ Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas akan dapat kita wujudkan,”jelasnya.
IPTU Jhoni berharap operasi ini dapat terlaksana sesuai yang direncanakan yakni menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Angka kecelakaan lalu lintas atau jumlah fatalitas korban laka(kecelakaan, Red) dan kemudian meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas tercapai,”pungkasnya.(rid)