ABUNG PEKURUN – Seluruh penyelanggara diminta untuk kompak dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Penyenggara Pemilu sesuai Undang – Undang 07/2017 terdiri dari Komisi Pemilihan Umum(KPU), Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP). Demikian diungkapkan Koordinator Divisi(Kordiv) Sumberdaya Manusia dan Organisasi(SDMO) Bawaslu Lampura, Ma’sum Busthomi, saat berkunjung ke Kantor Panwascam Abung Pekurun, Selasa 7 Maret 2023.
Ma’sum menambahkan, karena tiga lembaga tersebut merupakan penyelenggara maka harus ada harmonisasi dalam upaya mensukseskan pemilu seretak yang akan dihelat tahun 2024 mendatang. Menurutnya, meski ketiga lembaga ini memiliki visa yang sama dalam hal kesuksesan pemilu 2024, namun ketiganya memiliki peran yang berbeda. Dimana, KPU sebagai pelaksana tahapan – tahapan pemilu, Bawaslu konsentrasi pada pengawasan, dan DKPP sebagai pengontrol pelaksaan pemilu.
“Namun acuan kerja kita(Bawaslu, KPU, DKPP, Red) terdapat dalam undang-undang yang sama yakni undang – undang 07/2017,”jelasnya.
Dia berharap, penyelenggara pemilu dapat saling meningatkan dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan, sehingga tak keluar dari kaidah- kaidah aturan yang berlaku.”Saya berharap anggota Panwacam dan PKD, dapat menjalin hubungan baik dengan PPK dan PPS dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Kehadiran penyelenggara pemilu punya visi yang sama yakni mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024,”pungkasnya.(rid)