Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Mar 2023 20:19 WIB ·

Anggaran Pilkades Kurang, Bisa Gunakan DD


 Kadis PMD Abdurrahman saat diwawancarai awak media, saat diwawancarai seusai Rapat Pembahasan/Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 di depan aula Dinas Pertanian Setempat, Selasa 14 Maret 2023. Foto Riduan Radar Kotabumi ----- Perbesar

Kadis PMD Abdurrahman saat diwawancarai awak media, saat diwawancarai seusai Rapat Pembahasan/Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 di depan aula Dinas Pertanian Setempat, Selasa 14 Maret 2023. Foto Riduan Radar Kotabumi -----

KOTABUMI – Anggaran dana desa(DD) bakal membackup pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) yang bakal dihelat secara serentak pada 13 Juli 2023 mendatang. Hal ini bisa dilakukan jika terjadi kekurangan anggaran dalam pelaksanaan teknis kegiatan. Seperti untuk penambahan kotak suara jika dibutuhkan.
“Jadi Kabupaten anggarkan satu desa satu kotak suara. Jika lebih dari itu (akan, Red) menggunakan dana desa,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Lampura, Abdurahman, usai Rapat Pembahasan/Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Lampura, di Aula Dinas Pertanian Setempat, Selasa 14 Maret 2023.
Untuk desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2023, lanjut Abdurahman, berjumlah 91 desa yang berada di 22 Kecamatan. Sedangkan untuk biaya dari Pemkab Lampura untuk pelaksanaan Pilkades Serentak telah dianggarkan Rp 600 juta lebih.
Terkait dengan persyaratan khususnya ijasah para calon kades akan diverifikasi oleh dinas pendidikan keabsahannya. Untuk itu, dia menghimbau agar para calon kades yang mengikuti kontestasi Pilkades dapat melengkapi berkas maupun memverfikasi keasliannya.
“Ini agar tidak menjadi permasalahan kemudian hari,”imbuhnya.
Terkait dengan yang berhak memilih dalam pelaksanaan Pilkades adalah warga desa yang masuk Daftar Pemilih Tetap(DPT) dan memiliki KTP elektronik.
“Terkecuali bagi anak dibawah umur yang sudah menikah atau pernah menikah dibuktikan dengan adanya surat dari kepala desa. Demikian juga bagi para pelajar yang sudah berusia 17 tahun pada saat pelaksaan Pilkades, ” kata dia.
Sementara itu Rudi salah satu Kades, menyinggung persoalan penggunaan ijasah paket bagi para calon kades. Menurutnya, kades tersebut tentunya mengikuti pembelajaran pada suatu yayasan atau kelompok belajar guna mendapatkan ijasah sebagai syarat mendaftar sebagai calon kades dan tak mengetahui keabsahan ijasahnya.
“Namun saat mendaftar ternyata ijasahnya palsu, dan calon kades tersebut digugurkan sebagai pendaftar. Inikan merugikan para calon kades itu sendiri, karena sudah habis biaya untuk mendaftar dan upaya mendapatkan ijasah tersebut sebagai kelengkapan persyaratannya,” katanya.
Rudi menambahkan, seharusnya bukan hanya kades yang diproses terkait ijasah palsu, tapi pihak – pihak yang menerbitkan ijasah tersebut harus juga diproses, karena calon kades tak tahu soal ijasah yang akan dikeluarkan itu bodong alias aspal.
“Jadi pihak – pihak yang mengeluarkan ijasah itu perlu diproses juga. Dinas Pendidikan juga harus menertibkan baik lembaga atau yayasan yang menyelenggarakan pendidikan paket tersebut,”pungkasnya.
Dalam Kegiatan Rapat Pembahasan/Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 di Aula Dinas Pertanian Setempat itu dihadiri juga Asisten Staf Ahli Bupati Fadli Achmad, perwakilan kejaksaan, dan Kepolisian Resort Lampung Utara. (red)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Pemkab Lampura Terima 3 Penghargaan WBTB

17 November 2024 - 15:56 WIB

Trending di Headline