Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 14 Mar 2023 20:27 WIB ·

Diduga Yahya Pranoto Diangkat Kades Subik Tanpa Mekanisme PAW


 Ilustrasi Polemik. Foto Net----- Perbesar

Ilustrasi Polemik. Foto Net-----

KOTABUMI – Pengangkatan Yahya Pranoto sebagai Kepala Desa(Kades) Subik diduga kuat tanpa melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu(PAW) sebagaimana telah diatur dalam Permendagri 110/2016 tentang Badan Pemusyawaratan Desa(BPD).
Mantan Kaur Umum Desa Subik, Muhammad Rois mengatakan bahwa saat itu BPD telah melaksanakan Musyawarah Desa Musdes dengan melibatkan seluruh Ketua RT, LK, LPM, Karang Taruna, dan Tokoh masyarakat desa setempat.
” Didalam Musdes itu menyampaikan SK Pemberhentian Poniran sebagai Kades. Kemudian melakukan pengangkatan bapak Hendro Mukojo sebagai Pelaksana harian(Plh) sebagai Kades Subik,” kata Muhammad Rois, Selasa 14 Maret 2023.
Setelah dilaksanakannya Musdes tersebut, lanjut Rois – sapaan akrab Muhammad Rois – BPD Subik kembali meenggelar rapat dan merumuskan pengangkatan Kades Subik perolehan suara terbanyak kedua yakni Yahya Pranoto berdasarkan Perbup 48 ayat 6.
Lebih lanjut, Rois menjelaskan, Musdes yang diselenggarakan BPD itu memutuskan untuk mengusulkan mengangkat Yahya Pranoto sebagai Kades Subik. Saat itu hanya ada Yahya Pranoto yang diusulkan BPD untuk menggantikan Poniran HS sebagai Kades.
“Tidak ada calon lain dan tidak ada pembentukan pendaftaran. BPD langsung tunjuk karena berdasarkan Perbup 48 ayat 6,” jelasnya.
Sementara itu, Farino, anggota BPD Subik mengaku tidak berada di desa saat pengusulan itu terjadi. Namun, berdasarkan informasi yang didapatnya, hanya ada Yahya Pranoto seorang yang dibahas dalam rapat kala itu.
“Kebetulan kala itu saya nggak di rumah. Kabarnya memang seperti itu dan hanya ada Yahya seorang,” katanya.
Sayangnya, Kepala BPD Subik, Sumadi hingga pukul 16.42 WIB masih tak merespon panggilan masuk maupun pesan singkat yang dikirimkan padanya. (rls/rid).

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Pemkab Lampura Terima 3 Penghargaan WBTB

17 November 2024 - 15:56 WIB

Trending di Headline