KOTABUMI-Tunjangan Profesi Guru(TPG) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) belum tersalurkan kepada penerimanya. Berdasarkan hasil rapat terkait penyaluran TPG yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus(DAK) nonfisik, antara Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) dan Kementrian Keuangan(Kemenkeu) serta perwakilan Dinas Pendidikan seluruh Indonesia, diketahui TPG akan disalurkan setelah di transfer dari Pusat.
” Usulan yang kita ajukan semuanya diterima Kemendikbud dan Kemenku. Dari hasil rapat penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru menunggu kiriman dari pusat. Karena hingga kini dananya belum masuk,”ujar Kasi Kesejahteraan Penghargaan dan Perlindungan Disdibud Lampura Amalia Umnis, Selasa(24/4).(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 25 April 2018