KOTABUMI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) meminta perkara sengketa pers terkait kegiatan jurnalistik, dapat diselesaikan melalui dewan pers. Hal itu disampaikan Ketua PWI M Rozi Ardiyansah bersama pengurus PWI saat beraudensi bersama Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna di Ruang kerjanya, Rabu(9/8)
Dikatakan Ozi -sapaan akrab M Rozi Ardiyansah- hal itu merujuk adanya, Memorandum of Understanding(MoU) antara Kapolri, Kajagung, dan Dewan Pers yang mengacu pada undang – undang 40/1999 tentang Pers.
” Allahamdulillah selama ini sinergitas PWI dan Polres Lampung Utara berjalan dengan sangat baik, dan kami berharap untuk MoU itu dapat juga kita lakukan di Lampung Utara,” tuturnya.
Disampaikan Ozi, menjelang Pilpres, Pilkada dan Pileg ini, berdasarkan instruksi PWI pusat dan provinsi, agar wartawan yang tergabung dalam PWI harus netral, dan jika ada pengurus yang menjadi caleg atau penyelenggara pemilu, agar kiranya dapat cuti atau mengundurkan diri.
Selain itu, untuk menyambut memeriahkan hari kemerdekaan Republik indonesia yang ke 78, serta untuk lebih mempererat silaturahmi antar Forkopimda, PWI berencana mengadakan berbagai kegiatan yang akan melibatkan Forkopimda Lampung Utara.
Ditempat yang sama, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada Polres selama ini oleh pengurus dan anggota PWI.
Dikatakan Kapolres, dirinya mengharapkan sinergitas dan kerjasama rekan-rekan media untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Lampung Utara, terlebih menjelang Pilpres, Pilkada, dan Pileg.
” Ayo kita sama-sama saling bersinergi untuk menciptakan situasi Lampung Utara yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Teddy Rachesna, yang didampingi Kasat Intel Iptu Suhaili, dan Kasi Humas Polres Iptu Budiarto. Beramah tamah bersama ketua PWI M Rozi Ardiyansah bersama pengurus Antaufik Riska, Sarnubi, dan Luthfansyah.(rls)