KOTABUMI-Akhirnya Para Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional Penyetaraan akan tersenyum lebar, Pasalnya Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) akan membayar Gaji bulanan Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) Bulan Maret mulai Senin(5/5) mendatang.”Insyaallah berbarengan dengan gaji, Hari ini sudah mulai pengajuan untuk dicairkan. Senin 5/5, Red dipastikan sudah masuk ke rekening masing-masing Pejabat,”ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura Mikael Saragih melalui Kabid Perbendaharaan(Perben) Iskandar Helmi, Jumat(2/5).
Iskandar mengingatkan, Gaji dan TPP akan cepat masuk ke rekening Pejabat, jika dari Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) masing-masing telah melakukan pengajuan.”Mana yang masuk langsung kita proses pengajuan untuk dicairkan. Untuk itu kita minta SKPD-SKPD bisa tanggap ketika kita memberikan informasi segera jalankan,”himbaunya.
Untuk TPP bulan Maret sendiri masih Iskandar, akan diberikan kepada 1500 Pejabat, dengan anggaran sebesar Rp. 5,6 Miliar.”Gaji sudah mulai di bayarkan, setelah pembayaran gaji Rampung hari ini, Senin TPP kita Bayarkan,”jelasnya.
Untuk Besaran TPP Sendiri lanjut Kan Wan panggilan Akrab Iskandar Helmi, dihitung berdasarkan 40 persen Absensi dan 60 persen kinerja.
Meman gada beberapa Pejabat yang TPP nya harus di potong karena tidak masuk kerja dan tidak melaporkan Kinerjanya. “Kita terima pengajuan dari OPD, berapa besaran usulan dari OPD tersebut karena OPD lah yang mengetahui Kedisiplinan dan Kinerja dari penerima TPP di OPD nya masing-masing. Kita hanya membayarkan sesuai dengan SPM yang diajukan oleh Pengguna Anggaran dari OPD masing- masing,”pungkasnya.(ria)