Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Mei 2025 14:39 WIB ·

SPMB Disosialisasikan, Bupati Tandatangani Bersama Pakta Integritas


 SPMB Disosialisasikan, Bupati Tandatangani Bersama Pakta Integritas Perbesar

KOTABUMI-Bupati Lampung Utara(Lampura) Dr. Ir. Hamartoni Ahadist mendatangani bersama Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) yang dilaksanakan di Aula Siger Pemkab Lampura.
Kepala Dinas Pendidikan Lampura Hi. Sukatno menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 071/H/H/M/2024 tentang Petunjuk Teknis cara pembentukan rombongan belajar pada pendidikan anak usia dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Peraturan Menteri.
Dengan tujuan memberikan penjelasan secara teknis Pelaksanaan Sistem Murid Baru secara online dan offline di TK, SD dan SMP Negeri Se Lampura.
Kemudian memberikan pedoman langkah-langkah pendaftaran całon peserta didik baru ke sekolah yang dituju.”Kita juga menjamin Sistem Penerimaan Murid Baru berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Untuk itu dalam Sosialisasi ini kita melibatkan Narasumber Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung,”ucap Sukatno, Rabu(7/5) .

Dengan Adanya Sosialisasi SPMB ini lanjut Sukatno, juga memberikan informasi dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga Negara Indonesia usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Kemudian memberikan penghargaan kepada peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan dan prestasi akademik yang dimiliki.
Dengan menganut Prinsip Objektif, Transparan, Akuntabel, dan tanpa diskriminasi, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Insdonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan dan status sosial/ekonomi.”Untuk Pendaftaran akan di buka tanggal 30 Juni hingga 4 Juli.
Pengumuman 5 Juli, Daftar Ulang 7-9 Juli dan tanggal 14 Juli 2025 masuk sekolah hari pertama,”papar Sukatno.

Bupati Lampura Hamartoni Ahadist menyatakan, perpanjangan waktu semester dan berubahnya kewenangan serta adanya kebijakan baru yang membuat orang tua dan siswa tidak merasa nyaman.
Celakanya dari empat Jalur ini semua bisa di Manipulasi terutama di Jalur Domisili.”Saya berharap di Lampura ini prinsip-prinsip Penerimaan Murid Baru bisa di jalankan dengan sebenarnya.
Baik melalui Jalur Domisili, Mutasi Orang Tua, Prestasi maupun Jalur Afirmasi,”pesan Hamartoni.(ria)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Segarkan Roda Pemerintahan, 122 Pejabat Dilantik

3 Oktober 2025 - 18:54 WIB

3 Kelurahan Mulai Kebut Penagihan PBB P2 /// Pasca Diperiksa Kejari

2 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Bupati Touna Hadiri Muscab I PJS, Dukung UKW Digelar di Pulau Wisata Togian

2 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Nunggak PBB, Bapenda Gandeng Kejari /// 15 Desa/Kelurahan Diperiksa

30 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang PGK Lampura Adukan Kades Sabuk Empat Ke Polres

26 September 2025 - 20:31 WIB

Masa Minta Jabatan Kades Sabuk Empat di Evaluasi// DPRD: Kita Dorong Jika Terbukti

24 September 2025 - 19:25 WIB

Trending di Headline