Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Mei 2025 17:53 WIB ·

DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku


 DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku Perbesar

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mandat untuk pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Maluku setelah dua tahun vakum.

Penyerahan SK Mandat dilakukan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris, dalam pertemuan di Kantor DPP PJS, Senin (19/5/2025).

Mahmud menegaskan bahwa mandat ini bertujuan untuk membentuk struktur organisasi yang solid di tingkat DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diberlakukan juga bagi DPD lain yang tidak berkembang,” ujarnya.

Penyegaran kepengurusan ini juga merupakan bagian dari pembaruan data menjelang proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

“Tindakan ini diambil agar 26 provinsi benar-benar siap dari sisi administrasi untuk mendukung PJS menuju konstituen di Dewan Pers,” tambah Mahmud.

Menanggapi mandat tersebut, Ritta Erlina menyatakan kesiapan memimpin organisasi dan menjalankan amanah yang diberikan. Dirinya menargetkan pelantikan pengurus akan dilakukan dalam waktu dekat, berbarengan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon.

“Melihat besarnya minat wartawan terhadap UKW di Maluku, kami berinisiatif menggelarnya demi mendukung visi PJS agar wartawan semakin kompeten,” jelas Ritta dan Ulen yang baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti uji kompetensi wartawan yang diprakarsai oleh PJS pekan lalu di Jakarta.

Menurut Ritta, kehadiran PJS sangat membantu wartawan di Maluku untuk mengikuti UKW, dalam mengantisipasi regulasi pemerintah daerah jika suatu saat nanti Pemda bakal mewajibkan wartawan kompeten saat bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan ini diamini oleh Ulen saat memberikan keterangan di kantor DPP PJS di Kemayoran, Jakarta Pusat.##

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

17 Anggota PWI Lampura Ikut Pekan Wartawan

16 November 2025 - 16:04 WIB

Bupati Buka Langsung Festival Qosidah Klasik dan Pop Religi

16 November 2025 - 15:05 WIB

Perkuat Ukhuwah islamiah, Pemkab Lampura Pengajian Dhuha

14 November 2025 - 10:53 WIB

Yusnida Dinobatkan Terbaik I, GTK Dedikatif Kepala SD SE Provinsi Lampung

10 November 2025 - 15:31 WIB

Mengahadapi TKD 2026 Rp.100M// Pemkab Lampura: Jaga Stabilitas Kebijakan Fiskal Daerah

6 November 2025 - 21:30 WIB

Rp 156 Juta Piutang PBB-P2 Sudah Masuk Kas Daerah /// 3 Kali Dipanggil Kades Kedaton Mangkir

6 November 2025 - 12:46 WIB

Trending di Headline