KOTABUMI—Inspektorat Kabupaten Lampung Utara(Lampura), baru merampungkan pemeriksaan rutin bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara untuk pemeriksaan anggaran Dana Desa(DD), termasuk Unit Pelaksana Teknis Dinas(UPTD) baru sebagian yang diselesaikan.
Hal ini disebabkan adanya perubahan jadwal, menyusul tengah dilakukannya pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Lampung. Karenanya, pihak inspektorat kabupaten menyesuaikan dengan jadwal pemeriksaan inspektorat Provinsi agar tidak berbenturan.
“Biasanya kita mulai melakukan pemeriksaan bulan Juli, tetapi saat ini kita tunda dulu karena tengah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat provinsi. Diperkirakan sekitar bulan Oktober baru pemeriksaan akan kembali dilakukan,” jelas Inspektur Kabupaten Lampura, Mankodri diruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut Mankodri, khusus untuk desa pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap seluruh desa. Tetapi hanya diambil sampel pada setiap kecamatannya. Dalam artian tim inpektorat tidak mendatangi secara langsung desa. Walaupun secara administrasi pemeriksaan tetap dilakukan untuk seluruh desa. “Namun jika ada kasus baik laporan maupun temuan tentunya akan dilakukan pemeriksaan secara khusus pula” ungkapnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 September 2018