KOTABUMI-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampung Utara(Lampura) mencatat ada sebanyak 33 pegawai negeri sipil(PNS) mengajukan pindah tugas. 20 PNS mengajukan keluar dan 13 mengajukan masuk ke Lampura. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari-Agustus 2018.
Adapun alasan pindah tugas PNS tersebut cukup beragam, mulai jarak tempuh, kebutuhan lain, atau promosi jabatan.”Disetujui atau tidak seorang PNS pindah tugas, menjadi kewenangannya pimpinan dengan mempertimbangkan formasi kebutuhan, agar tidak terjadi penumpukan. Untuk rata-rata mereka yang mengajukan mutasi adalah PNS fungsional struktural,”ujar Sekretaris BKPSDM Lampura Hamdani, Minggu (9/9).(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 September 2018