KOTABUMI-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia(LPAI) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Suwandi beserta jajarannya, Kamis (27/9) mengunjungi kediaman AZ(14), yang menjadi korban kekerasan seksual, di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, untuk memberikan support kepada korban.
Suwandi juga berjanji, akan mengawal secara serius kasus dan membimbing AZ untuk bisa melanjutkan pendidikannya melalui rekomendasi lembaga yang dipimpinnya.
Suwandi mengatakan, dia turut prihatin terhadap keluarga atas musibah yag menimpa korban. Untuk itu, ia akan tetap memperhatikan masa depan anak dengan berupaya semaksimal mungkin agar korban tetap mendapatkan Pendidikan. “Saya punya kewajiban bagaimana caranya anak itu tetap sekolah hingga ujian, karena itu haknya,”ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Kadisdikbud) Lampura ini, Kamis (27/9).
Langkah awal yang akan diambil. Lanjut Suwandi, pihaknya akan mengawal kasus tersebut di Mapolres Lampura. Kemudian, akan mengambil langkah-langkah untuk membantu korban. “Kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan, agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 28 September 2018