KOTABUMI—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) masih menyimpan tujuh unit mobil dinas yang sudah tidak layak untuk dipergunakan.
Ketujuh mobil dinas tersebut, 2(dua) diantaranya berada di Kantor BPKAD, 4(empat) unit ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR), dan 1(satu) merupakan mobil pemadam kebakaran(Damkar) yang tersimpan di Samping Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM).
“Ada tujuh Randis yang sudah kita pastikan akan ikut lelang. Randis-randis tersebut memang sudah tidak layak pakai,”jelas Kabid Aset BPKAD Lampura, Trisando Thama saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Rabu (10/10).
Untuk kemungkinan ada tambahan Randis lainnya yang akan dilelang, Trisando mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) terkait Randis yang memang sudah tidak layak pakai.
Rencana pelaksanaan lelang bagi kendaraan yang sudah tidak layak pakai tersebut, lanjut Trisando, sesuai dengan intruksi bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, agar melelang Randis yang sudah tidak layak pakai.”Saat Apel Randis beberapa waktu lalu, Pak Bupati Agung sudah mengatakan agar Randis yang tidak layak pakai dilelang saja, dari pada pengeluaran membengkak,”tuturnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Oktober 2018






