KOTABUMI—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) tahun 2019, segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten(pemkab) setempat, dalam rangka pengalokasian bantuan pembangunan baik bagi Sekolah Dasar(SD) maupun tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP) di daerah setempat.
Alokasi bantuan pembangunan tersebut sangat dibutuhkan, mengingat minimnya bantuan dari DAK(Dana Alokasi Khusus) dan Blogrand yang disalurkan oleh pemerintah pusat.”Bantuan DAK Tahun 2018 sebesar Rp 13 Miliar. Jumlah ini turun dari tahun 2017 yang mencapai Rp 15 Miliar,”ujar Kepala Disdikbud Lampura, Suwandi saat diwawancarai awak media, seusai Rakor di Aula Tapis Pemkab Setempat, Kamis (11/10).
Suwandi menerangkan, dalam penerimaan DAK pihak sekolah mengusulkan langsung ke pusat dengan melampirkan data pokok pendidikan(dapodik) sekolah. Kemudian, sekolah yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan. ” Jadi sekolah yang mendapat bantuan, ada kriterianya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 12 Oktober 2018