KOTABUMI-Dari hasil rapat gabungan antara Pembina, Pengurus, dan Pengawas Yayasan Pendidikan Sekolah Ekonomi(Yasmi) pada 15 Oktober 2018 lalu, diputuskan secara resmi membubarkan yayasan tersebut dan mengalihkan aset yang ada di sekolah setempat.
Pembubaran dan pengalihan aset itu dituangkan dalam keputusan rapat dengan Akta Nomor 29 tertanggal 16 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Notaris Kuspermadani Putra.
” Dalam akta itu tertuang bahwa dibubarkan yayasan tersebut serta mengalihkan aset, dan mengalihkan seluruh kegiatan yang berkaitan yayasan tersebut kepada Yayasan Pendidikan Sekolah Ekonomi (Yasmi) Kotabumi.
Saat ini pengurus yang lama telah dibubarkan, dan kami membentuk kepengurusan yang baru, ” jelas Likuidator Yasmi Kotabumi Widodo Joko Kismanto, S.Pd., melalui rilisnya, Rabu (24/10).(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 25 Oktober 2018