KOTABUMI—Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BKPAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara(ASN) sebesar 5 persen akan dibayarkan bulan ini. Demikian disampaikan Kepala BPKAD Lampura Desyadi, seusai rapat di Kantor Pemkab Lampura, Senin (1/4).
Dikatakan, pembayaran gaji bulan April sudah disatukan dengan tambahan 5 persen. Sementara kenaikan gaji dari bulan Januari-Maret akan dirapel dan dibayarkan pada waktu bersamaan dengan gaji PNS bulan April.”Jadi yang dirapel itu, kenaikan gaji PNS mulai bulan Januari – Maret. Kalau untuk bulan April kan sudah disatukan dengan nilai gaji yang akan dibayarkan,”terangnya.
Untuk jumlah anggaran yang akan dibayarkan, lanjut Desyadi, nilainya 5 persen dari pengeluaran rutin untuk gaji para pegawai. Untuk belanja rutin sendiri jumlahnya sekitar Rp 40 Miliar perbulan.”Jadi kalau Rp 40 Miliar, 5 persennya sekita Rp 2 Miliar,”jelasnya, sambil mengatakan itungan itu secara garis besar saja.
Jumlah tersebut, lanjut Desyadi belum termasuk gaji 13 dan 14 PNS yang rencananya akan dibayarkan bulan ini juga dengan besaran Rp 80 Miliar. Kemudian ditambah dengan kenaikan 5 persen gaji PNS untuk tiap bulan termasuk gaji 13 dan 14 masing-masing Rp 2 Miliar jumlahnya Rp 12 Miliar.”Jadi total anggaran yang kita siapkan sekitar Rp 92 Miliar, untuk gaji 13 dan 14, termasuk rapel kenaikan gaji PNS sebesar Rp 5 persen,”paparnya.(cw9/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 2 April 2019