KOTABUMI — Meski peringatan hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2019 merupakan hari libur Nasional, namun Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) diwajibkan mengikuti upacara bendera.”Hal ini sesuai dengan intruksi Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, bahwa setiap PNS harus ikut upacara bendera,”ujar Pj. Sekda Lampura Hi. Sofyan, Minggu (26/5).
Menyikapi hal tersebut, Sofyan menambahkan, dirinya telah berkoordinasi dan merencanakan kegiatan upacara dengan pihak Kesbangpol, guna menunggu petunjuk teknis pelaksanaan secara tertulis.
Kendati demikian, dirinya menuturkan telah menginformasikan hal itu kepada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) bahwasanya Pegawai Negeri Sipil(PNS) wajib masuk kerja pada Jumat, 31 Mei dan Sabtu, 1 Juni 2019, mengingat tanggal 1 Juni adalah Hari Lahirnya Pancasila.”Karena peringatan hari lahirnya Pancasila tersebut merupakan suatu kewajiban semua warga negara. Jadi sudah selayaknya bila kita mengadakan upacara sebagai salah satu bentuk penghormatan,”ucapnya kepada Radar Kotabumi melalui sambungan telepon.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Mei 2019