KOTABUMI—Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di kabupaten Lampung Utara (Lampura), menempatkan SMAN 1 Kotabumi sebagai sekolah dengan tingkat jarak paling rendah dibandingkan SMAN lainnya. Itu diketahui setelah sekolah merampungkan PPDB pukul 13.00 WIB Rabu (20/6).
Dimana untuk jurusan IPS dengan kuota 92 siswa, tercatat siswa terakhir yang lolos berdomisili 866 meter dari sekolah. Itu artinya SMAN 1 Kotabumi hanya menerima siswa dengan radius kurang dari 1 Km dari sekolah.
Sementara SMAN 2 Kotabumi pada jurusan yang sama, dengan kuota 116 siswa, menerima siswa terakhir dengan jarak 5507 meter. Sedangkan SMAN 3 Kotabumi untuk jurusan IPS dengan kuota 122 siswa, menerima siswa terakhir dengan jarak 1886 meter. Lalu SMAN 4 Kotabumi pada jurusan IPS dengan kuota 116 siswa, menerima siswa terakhir yang berjarak 2443 meter.
Kenyataan ini tentu membuat miris. Karena masyarakat yang domisilinya lebih dari 866 meter dari SMAN 1 Kotabumi, tidak dapat bersekolah disana. Meskipun siswa yang mendaftar memiliki kemampuan akademik yang tinggi. Jika dipetakan, lokasi SMAN 1 Kotabumi yang berada persis antara batas kelurahan Kotaalam dan Tanjung Aman, maka yang dapat bersekolah disana hanya sebagian warga kelurahan Kotaalam dan Tanjung Aman. Ditambah sebagian warga Cempedak, yang berada diseberang stasiun Kotabumi.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Juni 2019