Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 24 Jun 2019 20:43 WIB ·

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Segera Terbentuk


 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Segera Terbentuk Perbesar

KOTABUMI—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) akan membentuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah(Setkab) setempat. Dengan adanya bagian tersebut, maka seluruh pengadaan barang dan jasa akan dilelang melalui bagian ini.

Kepala Sub Bagian(Kasubag) Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Bagian Organisasi Setkab Lampura, Soukat menuturkan, pembentukan bagian pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan Bupati(Perbup) 31/2018. Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) 80/2015, serta Permendagri 112/2018, dan Peraturan LKPP 14/2018.

Dimana tugas bagian ini nantinya akan menggantikan peranan Unit Layanan Pengadaan(ULP) yang selama ini bertugas membidangi urusan pengadaan.”Melalui bagian tersebut maka seluruh pengadaan barang dan jasa akan lebih terintegrasi,”jelasnya.(her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 25 Juni 2019

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi