KOTABUMI—Komisi III DPRD Lampung Utara(Lampura) akhirnya melakukan inspeksi mendadak(sidak) terhadap pembangunan pasar type C Pandawalima, yang terletak di Dusun Ndorowati Desa Penaganratu Kecamatan Abung Timur, sekitar pukul 14.00 WIB, jumat(3/11).
“Apa yang disampaikan masyarakat kepada kami selaku anggota legislatif, dan juga dengan mengikuti beberapa pemberitaan di media, memang sangat sesuai dengan fakta-fakta yang kami jumpai di lapangan. Kami sangat kecewa bangunan semegah ini yang anggaran begitu besar, harus ditempatkan di dusun yang sangat terpencil,” tegas Ketua Komisi III DPRD Lampura Joni Saputra, didampingi anggotanya.
Dikatakan, sesuai yang tertera dalam dalam papan informasi, pembangunan pasar type C Pandawalima itu menelan anggaran sebesar Rp. 5.685.350.000,- dan dilaksanakan oleh PT. Citra Lampung Permai.
“Kami akan mendalami lebih jauh, untuk mengetahui anggaran yang sesungguhnya. Berdasarkan informasi yang kami dapat, besaran nilainya(pekerjaan proyek, Red) lebih dari yang tertuang di papan informasi. Jadi akan kami dalami lebih jauh, ” jelasnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak senin, 06 November 2017