KOTABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) pada tahun ini, bakal menerima bantuan Dana Alokasi Khusus(DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) Tahun 2019 sebesar Rp 21 Miliar.
Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Disdikbud Lampura Toto Sumedi, melalui Kasi Sarana dan Prasana(Sapras), Akwan Hadi menjelaskan, DAK yang diterima pihaknya akan dialokasi bagi sekolah yang memang dinyatakan layak menerima bantuan tersebut dalam bentuk rehab ataupun ruang kelas baru(RKB).
Dikatakan, sekolah yang mendapat bantuan, akan dinilai dari kategori tingkatan kerusakaan yakni berat, sedang dan ringan.”Akan dialokasikan bagi sekolah yang memang benar-benar layak menerimanya,” terang Akwan Hadi kepada Radar Kotabumi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (3/7).(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Juli 2019