KOTABUMI—Besok (22/7) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMK) resmi berdiri. Itu setelah dilakukan Peresmian oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti), yang diwakili Kabag kelembagaan dan sistem informasi Win Honaini, S.H. M.Si. Acara peresmian akan dilakukan di halaman kampus UMK dalam sebuah acara Grand Lounching dan Pelantikan Rektor UMK.
Ketua Panitia Pelaksana Grand Lounching dan Pelantikan Rektor UMK, Suwardi, SH.MH menjelaskan, rencananya peresmian tersebut dihadiri Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Sayuti, Ketua PW Muhammadiyah Prof. Dr. Marzuki Noor, MS, Hakim Agung Dr. Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H, Bupati Lampura, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah se Provinsi Lampung.”Selain grand lounching UMK, juga akan dilantik., Dr. Sumarno, M.Pd, sebagai Rektor UMK,” terang Suwardi, Minggu (21/7).
Dijelaskan Suwardi peresmian UMK itu setelah LL Dikti, mengeluarkan Surat Keputusan(SK) tentang perubahan status menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMK).
SK tersebut merupakan tindaklanjut dari SK Kemenristekbud 447/KPT/I/2019 tentang perubahan status pengabungan dua perguruan tinggi yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum(STIH) dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhamadiyah Kotabumi menjadi Universitas Muhamadiyah Kotabumi(UMK).
Ditambahkan, jika UMK baru memiliki 4 fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP), Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Fakultas Pertanian dan Peternakan(FPP), dan Fakultas Teknik dan Komputer(FTK). ”Adapun masing masing fakultas memiliki jurusan,”imbuh Suwardi.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 22 Juli 2019