Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Opini · 6 Agu 2019 23:54 WIB ·

Melempar Jumroh di Mina


 Melempar Jumroh di Mina Perbesar

Desyadi, S.H, M.M., saat berada di Medinah

Seperti diketahui Armuzna merupakan pelaksanaan puncak ibadah haji. Yakni wukuf di Arofah pada 9 zulhijah atau 10 Agustus 2019. Kemudian dilanjutkan dengan melempar jumrah di Mina pada 10 Zulhijah atau 11 Agustus 2019. Ketika jamaah sudah melaksanakan mabit di Muzdalifah dan lewat tengah malam menuju Mina, pada saat itulah jamaah mulai akan melakukan lempar jumrah aqobah

Sementara itu Kementerian Haji Arab Saudi mengeluarkan jadwal larangan lempar jumrah. Yakni pada 10 zulhijah larangan melempar jumrah mulai pukul 04.00 sampai dengan pukul 10.00 WAS. Pada 11 Dzulhijah tidak ada waktu terlarang untuk lempar jumrah. Kemudian pada 12 zulhijah larangan melempar jumrah mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 14.00 WAS. Lalu pada 13 Dzulhijah tidak ada waktu terlarang untuk lempar jumrah. 12 Dzulhijjah waktu terlarang melempar jumrah pada pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WAS karena nafal awal.

Melempar jumrah sendiri, merupakan simbol perlawanan manusia terhadap setan. Manusia harus melakukan perlawanan kepada setan karena selalu berupaya menyesatkan manusia dari jalan kebenaran dan menjauhkan mereka dari jalan Allah SWT. Melempar jumrah adalah simbol keteladanan Hajar yang menunjukkan sikap perlawanan terhadap setan.

Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa sewaktu Ibrahim membawa Ismail untuk disembelih, setan membujuk Hajar agar menghentikan langkah suaminya itu.

Sebagi seorang ibu, menurut setan, Hajar tidak akan sampai hati mengetahui buah hatinya dikorbankan. Perkiraan setan ternyata meleset. Bukannya menuruti bisikan setan, Hajar malah mengambil batu dan melemparinya berkali-kali.

Dalam ibadah haji, melempar jumrah tidak hanya dilakukan dalam satu hari melainkan tiga atau empat hari. Ini menunjukkan perintah Allah yang sangat tegas agar manusia benar-benar memusuhi setan dan tidak bersekutu dengannya.

Setidaknya ada beberapa makna yang terkandung dalam melempar jumroh, yakni pertama melempar jumrah menunjukkan secara simbolik perlawanan dan permusuhan kita kepada setan.

Kedua, Allah SWT berfirman Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Qs. Fathir 6)

Ketika kita melempar tiang-tiang dalam jumrah, sesungguhnya terkandung di dalamnya kemarahan dan penghinaan kita kepada setan.(**)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curat Berkedok Satgas? Raibnya Timah di Smelter Sitaan Negara Uji Nyali Negara Menegakkan Hukum

1 Januari 2026 - 00:06 WIB

Surat Cinta untuk Hutan Kita Lampung Utara

5 Desember 2025 - 10:15 WIB

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

13 September 2025 - 16:27 WIB

MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

17 Agustus 2025 - 12:22 WIB

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

30 Juni 2025 - 15:21 WIB

Penyelundupan Timah dan Premanisme Tambang: Gagalnya Aparat, Lemahnya Negara Hukum

31 Mei 2025 - 19:58 WIB

Trending di Opini