Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Okt 2019 16:14 WIB ·

Madri Daud Wakil Ketua I DPRD Lampura


 Madri Daud Wakil Ketua I DPRD Lampura Perbesar

KOTABUMI—Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akhirnya menetapkan Madri Daud, SE., sebagai wakil ketua I DPRD Lampung Utara(Lampura) dan Nurdin Habim, SE, sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampura.

Penetapan ini, sesuai surat DPP Partai Gerindra nomor 08-0250/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum H. Parbowo Subianto, dan Sekretaris Jendral(Sekjend) H. Ahmad Muzani.

Dengan dikeluarkan surat penetapan pimpinan DPRD dari Partai Gerindra ini, maka genap sudah unsur pimpinan yang akan menjadi ujung tombang lembaga legislatif di Lampura. Dimana sebelumnya, untuk ketua DPRD menjadi hak Partai Demokrat yang merekomendasikan Romli, A.Md. Kemudian Partai Nasdem merekomendasikan Hi. Dedi Sumirat(Wakil Ketua II), dan Joni Saputra sebagai Wakil Ketua III DPRD Lampura asal Partai Demokrasi Indonesia(PDI) Perjuangan.

Dikonfirmasi terpisah Madri Daud membenarkan dirinya mendapat mandat partai untuk menjadi pimpinan DPRD Lampura, sebagai wakil ketua I. Untuk itu dirinya, akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan sebaik mungkin.”Kita ucapkan terima kasih atas tanggungjawab yang diberikan partai ini. Sebagai kader, kita siap ditempatkan dimana saja sesuai instruksi partai,”katanya.

Langkah awal yang akan dilakukan setelah menjadi unsur pimpinan depenitif, lanjut Madri, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dengan selalu berkoordinasi dengan fraksi Gerindra.”Dalam pembentukan AKD(alat kelengkapan dewan), kita berupaya agar kader Gerindra dapat mewarnai,”singkatnya.

Sementara Sekretaris DPRD Lampura, Hi. Adri, mengatakan, jika hingga Kamis(3/10) pihaknya belum menerima surat dari partai gerindra tersebut. Meski begitu dia menyarankan, agar pihak parpol dapar segera menyampaikan surat tersebut ke pihaknya.”Kalau sudah diserahkan ke kita, akan dilakukan paripurna internal, kemudian diajukan ke gubernur melalui bupati. Nanti setelah SK terbit, maka akan dilakukan pelantikan,”katanya.

Terkait berkas usulan ketiga pimpinan DPRD Lampura lainnya, Adri menjelaskan, untuk dua pimpinan yakni dari Partai Nasdem dan PDIP, sudah ada di meja Gubernur. Tinggal menunggu SK turun. Sedangkan untuk berkas ketua DPRD dari Partai Demokrat sedang dalam pengusulan.”Untuk pelantikan tidak mesti dilakukan secara berbarengan untuk keempat pimpinan tersebut. Siapa yang SK-nya turun duluan itu yang akan dilakukan pelantikan oleh ketua pengadilan,”pungkasnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline