KOTABUMI-Dinas Komunkasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada tahun 2018 mendatang mulai mengelola kemitraan dengan lembaga komunikasi, seperti media cetak, elektronik, serta media online.
Dimana, hal itu merupakan salah satu poin tugas dan fungsi Diskominfo dalam bidang informasi komunikasi publik, terkait dengan penyedian informasi bagi publik.
“Tahun 2018 nanti, ada pembatasan tugas pokok dan fungsi antara Diskominfo dengan Humas Pemkab. Untuk kegiatan pubikasi ada di Kominfo. Sedangkan Humas hanya kegiatan data primer kegiatan Pemkab, seperti kegiatan Bupati, Wakil Bupati, Sekkab, asisten dan staf ahli,”ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lampura Sanny Lumi, kepada Awak Media diruang kerjanya, kemarin(15/11).(ria)
SELENGKAPNYA BACA DI EDISI CETAK KAMIS, 16 NOVEMBER 2017