KOTABUMI —Pasca di tetapkannya Bupati Lampung Utara (Lampura) Hi. Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam, (06/10), Gubernur Lampung, Arinal Junaidi mengangkat Wakil Bupati Lampura, Budi Utomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampura priode 2019-2024 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 131.18/2795/01/2019.
Pejabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Sofyan menuturkan, terkait diangkatnya Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Lampura pada Selasa (8/10), langsung dilakukan rapat dengan seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Lurah.
“Intinya agar seluruh satuan kerja tetap bekerja sesuai dengan ketentuan yang seharusnya, tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas rutin, tetap disiplin sesuai ketentuan yang ada dan beliau (Budi Utomo-Red) menginstruksikan agar dapat meningkatkan kemampuan kinerja untuk kedepan,” paparnya.
Sementara terkait kosongnya jabatan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perdagangan (Disdag), masih akan dipelajari secara seksama. Tentunya Pemerintah Daerah akan segera mengambil langkah-langkah konkrit.
“Dalam rapat tadi telah diambil kesimpulan agar sejumlah sekretaris dapat mengisi sementara ke kosongan Kepala Dinas (Kadis) yang ada di wilayah kerja masing-masing. Ini dilakukan sambil menunggu Keputusan lanjutan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk mengangkat Kadis yang baru. Kami berharap, sekretaris dapat berkoodinasi pada masing-masing bidang sesuai tupoksinya” ujar Sofyan.(fer/her)