KOTABUMI—Pemerintah berkewajiban untuk memberikan Identitas Kependudukan kepada seluruh warga negara secara nasional.
Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) membagikan 5.200 Kartu Indonesia Anak(KIA) kepada siswa Sekolah Dasar(SD) dan Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang ada di dua Kecamatan.
Mewakili Plt. Bupati Lampura H. Budi Utomo Kepala Disdukcapil Maspardan menjelaskan, pembagian KIA untuk dua Kecamatan yakni Kecamatan Abung Selatan dan Kecamatan Kotabumi Selatan sendiri dilakukan secara simbolis di Kecamatan Abung Selatan.
Pembagian 5.200 Keping KIA untuk siswa SD dan SMP itu disaksikan oleh para tokoh dan elemen Masyarakat di Kecamatan setempat.”Pemerintah berkewajiban untuk memberikan Identitas Kependudukan kepada seluruh warga negara yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Untuk itu kita bagikan KIA ini kepada Generasi penerus kita,”tutur Maspardan.
Maspardan menjelaskan, KIA merupakan administrasi Kependudukan menuju penataan.
Kemudian juga untuk penertiban data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, dengan tujuan pengelolaan informasi administrasi kependudukan.(ria/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Desember 2019