Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 22 Mar 2020 20:43 WIB ·

Perangi Corona, Pemkab Siapkan 4 Alat Pendeteksi Suhu Tubuh


 Foto Humas Pemkab Lampura  caption foto :  Pj. Sekkab Lampura saat memantau penyemprotan Disinfectant di lingkungan kantor Bupati. Perbesar

Foto Humas Pemkab Lampura caption foto : Pj. Sekkab Lampura saat memantau penyemprotan Disinfectant di lingkungan kantor Bupati.

KOTABUMI–Antisipasi dan Kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease(Covid-19) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) selain memberikan himbauan kepada Masyarakat Pemkab Lampura juga menyiapkan empat alat pendeteksi suhu tubuh di kantor Bupati Lampura.

Penjabat (Pj). Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap(WA) nya menjelaskan, untuk mencegah penyebaran virus tersebut, saat ini Pemkab Lampura mempersiapkan empat alat pendeteksi tubuh.

Alat-alat tersebut digunakan saat akan diadakan rapat bersama atau saat acara tertentu.
Alat-alat tersebut sambung Sofyan, ada di ruang Plt. Bupati Lampura H. Budi Utomo dan di Dinas Kesehatan(Diskes) Lampura.”Alhamdulillah kita punya empat alat pendeteksi suhu tubuh. Sisanya masih inden. Sudah kita gunakan saat rapat beberapa waktu lalu,”jelas Sofyan.

Sejauh ini lanjut dia, Pemkab Lampura juga sudah menebar Surat Edaran Nomor:061.1/II/09-LU/2020 tentang antisipasi dan kesiap-siagaan dalam pencegahan Covid-19.

Dalam surat tersebut setiap Satuan Kerja(Satker) harus melakukan kegiatan bersih-bersih dilingkungan kerja masing-masing.

Kemudian tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.

Sementara untuk Upacara Bendera pagi dan sore mulai tanggal 17 Maret hingga 30 Maret 2020 ditiadakan.

Dan untuk ASN/Pegawai yang sedang hamil diberikan kebijakan untuk melaksankan tugas kantor di rumahnya masing-masing.

Terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 Maret 2020 mendatang.”Ini sifatnya himbauan, untuk yang bersih-bersih kantor sudah dimulai beberapa Satker.
Mulai dari Disnaker, BPBD, Ketahanan Pangan dan dilanjutkan untuk Satker lain,”paparnya.(ria/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Maret 2020

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi