KOTABUMI–Antisipasi dan Kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease(Covid-19) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) selain memberikan himbauan kepada Masyarakat Pemkab Lampura juga menyiapkan empat alat pendeteksi suhu tubuh di kantor Bupati Lampura.
Penjabat (Pj). Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap(WA) nya menjelaskan, untuk mencegah penyebaran virus tersebut, saat ini Pemkab Lampura mempersiapkan empat alat pendeteksi tubuh.
Alat-alat tersebut digunakan saat akan diadakan rapat bersama atau saat acara tertentu.
Alat-alat tersebut sambung Sofyan, ada di ruang Plt. Bupati Lampura H. Budi Utomo dan di Dinas Kesehatan(Diskes) Lampura.”Alhamdulillah kita punya empat alat pendeteksi suhu tubuh. Sisanya masih inden. Sudah kita gunakan saat rapat beberapa waktu lalu,”jelas Sofyan.
Sejauh ini lanjut dia, Pemkab Lampura juga sudah menebar Surat Edaran Nomor:061.1/II/09-LU/2020 tentang antisipasi dan kesiap-siagaan dalam pencegahan Covid-19.
Dalam surat tersebut setiap Satuan Kerja(Satker) harus melakukan kegiatan bersih-bersih dilingkungan kerja masing-masing.
Kemudian tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.
Sementara untuk Upacara Bendera pagi dan sore mulai tanggal 17 Maret hingga 30 Maret 2020 ditiadakan.
Dan untuk ASN/Pegawai yang sedang hamil diberikan kebijakan untuk melaksankan tugas kantor di rumahnya masing-masing.
Terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 Maret 2020 mendatang.”Ini sifatnya himbauan, untuk yang bersih-bersih kantor sudah dimulai beberapa Satker.
Mulai dari Disnaker, BPBD, Ketahanan Pangan dan dilanjutkan untuk Satker lain,”paparnya.(ria/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Maret 2020