Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 18 Okt 2017 19:53 WIB ·

Tak Dihadiri TAPD, Panja DPRD Tunda Rapat


 Ketua Panja DPRD Herwan Mega, saat menunda pelaksanaan rapat terkait terhambatnya uang rekanan, kemarin(18/10). Foto Riduan Perbesar

Ketua Panja DPRD Herwan Mega, saat menunda pelaksanaan rapat terkait terhambatnya uang rekanan, kemarin(18/10). Foto Riduan

KOTABUMI—Rapat Panitia kerja(Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara(Lampura), untuk mendapat penjelasan atas terhambatnya pembayaran uang muka dan provisianal hand over(PHO), para rekanan terpaksa ditunda.

Tertundanya pelaksanaan rapat itu disebabkan tidak dihadiri ketua Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) Drs. Samsir, M.M., Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(DPKAD) Budi Utomo, dan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang(PUPR) Syahbudin.
” Sesuai dengan hasil rapat, penanggungjawab pengguna anggaran diharuskan hadir. Bukan kami tidak menghargai perwakilan, tapi yang punya kebijakan itu yang lebih berhak menjelaskan,”kata Ketua Panja DPRD Lampura Herwan Mega dihadapan peserta rapat, kemarin(18/10).
Senada juga dikatakan Rico Picyono, jika penanggungjawab pengguna anggaran belum bisa hadir rapat tersebut percuma saja dilangsungkan, karena tidak akan mendapatkan keputusan yang jelas. ” Rapat ini baru bisa dilaksanakan setelah TPAD yang hadir, kita agendakan kembali untuk mengundangan mereka,” ujar Rico diamini anggota DPRD lainnya.
Dari pantauan dalam ruang rapat dari pihak legislatif tampak Herwan Mega, selaku ketua panja, didampingi wakil ketua Tri Purwo Handoyo, dan anggota Mukhlis, Agustori, Email Kartika Chandra, Yunizar, Ali Darmawan, dan Rico Picyono.
Sementara dari pihak eksekutif hanya dihadiri Sekretaris Dinas PUPR Susilo Dwiko, bersama kabid Cipta Karya, Yunada, Kabid Bina Marga Yulias, Kabid Pengairan Franstorry, S Hanibal, dan Kabid Aset DPKAD Lampura, Trisando Tama.

Diketahui sebelumnya, ratusan rekanan yang tergabung dalam Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu(K2LUB) melakukan unjukrasa di kantor DPRD setempat. Para rekanan meminta para anggota legislatif menggunakan hak interplasi dan hak angket dalam mengungkap penyebab belum dibayarkannya uang muka 30 persen dan uang PHO proyek para rekanan.
Mendapat laporan resmi dari para rekanan DPRD dengan cepat membentuk panitia kerja, guna menanyakan penyebab terhambatnya pembayaran tersebut.(rid)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline