KOTABUMI–Buronan kasus pencurian dengan pemberatan(curat) antar kabupaten, berhasil dibekuk jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara (Lampura).
Dia adalah Yuni alias Yun(23), warga Kecamatan Selagailingga, Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng), sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu(25/10).
“Tersangka diamankan di kediamannya, Dusun Topeng, Desa Tanjungratu, Kecamatan Selagailingga, Lampung Tengah, ” ujar Kasat Reskrim AKP Syahrial, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana.
Pelaku diamankan, setelah sebelumnya melakukan aksi curatmor dengan Tempat Kejadian Perkara(TKP) Puskesmas Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, pada 15 Juni 2017 lalu, dengan kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, BE 7634 JW.
“Pelaku diamankan berdasarkan pengakuan rekan pelaku yang terlebih dahulu diamankan, ” pungkas Kasat Reskrim.(rid)
Selengkapnya baca edisi cetak, 26 Oktober 2017