Aksi Berani Seorang Anggota Sat Lantas Polres Lampura
KOTABUMI-TM(26) warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Lampura. Pasalnya, pemuda ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan(curas) modus jambret berhasil ditangkap polisi, saat berada di sebuah toko mas yang berada di bilangan Pasar Dekon Kotabumi.
” Saat akan ditangkap, TM sedang bersama rekannya(DPO), mereka sedang menimbang emas hasil curian di salah satu toko yang ada di pasar dekon. Sayangnya saat akan kita tangkap, rekan tersangka berhasil melarikan diri,”ujar Bripka Afrizal salah satu anggota Sat-Lantas Polres Lampura, kemarin(25/10).
Afrizal mengatakan, penangkapan terhadap TM dilakukan, setelah dirinya mendapatkan informasi dari kernet Bus Putri Candi BE 2250 VO dengan jurusan Pakuon-Tanjungkarang yang diketahui bernama Antoni.”Antoni datang untuk melaporkan peristiwa penjambretan yang terjadi di dalam Bus Putri Candi ke Pospol Tugu Payanmas,”terangnya.
Mendapat laporan tersebut, dirinya bersama kernet bus itu langsung menuju pasar dekon Kotabumi, guna mencari tersangka yang diprediksikan akan menjual barang curian tersebut. ” Kita temukan tersangka sedang menimbang berat emas curiannya di salah satu toko. Kemudian kita lakukan penyergapan,”terangnya.
Kasat Reskrim AKP Syahrial mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana membenarkan aksi cepat tanggap anggota Sat-Lantas Polres Lampura tersebut. ” Sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Sat-Lantas yang bernama Bripka Afrizal, telah berhasil meringkus seorang tersangka jambret yang beraksi dalam Bus Putri Candi, jurusan Pakuon-Tanjungkarang,”katanya.(cw7/rid)
Selengkapnya baca edisi cetak 26 Oktober 2017