Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Okt 2017 19:50 WIB ·

Jambret Dalam Bus Dibekuk di Pasar Dekon


 TM Pelaku Jambret, saat diamankan anggota Sat-Lantas Polres Lampura, kemarin(25/10). Foto CW7 Perbesar

TM Pelaku Jambret, saat diamankan anggota Sat-Lantas Polres Lampura, kemarin(25/10). Foto CW7

Aksi Berani Seorang Anggota Sat Lantas Polres Lampura

KOTABUMI-TM(26) warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Lampura. Pasalnya, pemuda ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan(curas) modus jambret berhasil ditangkap polisi, saat berada di sebuah toko mas yang berada di bilangan Pasar Dekon Kotabumi.
” Saat akan ditangkap, TM sedang bersama rekannya(DPO), mereka sedang menimbang emas hasil curian di salah satu toko yang ada di pasar dekon. Sayangnya saat akan kita tangkap, rekan tersangka berhasil melarikan diri,”ujar Bripka Afrizal salah satu anggota Sat-Lantas Polres Lampura, kemarin(25/10).
Afrizal mengatakan, penangkapan terhadap TM dilakukan, setelah dirinya mendapatkan informasi dari kernet Bus Putri Candi BE 2250 VO dengan jurusan Pakuon-Tanjungkarang yang diketahui bernama Antoni.”Antoni datang untuk melaporkan peristiwa penjambretan yang terjadi di dalam Bus Putri Candi ke Pospol Tugu Payanmas,”terangnya.
Mendapat laporan tersebut, dirinya bersama kernet bus itu langsung menuju pasar dekon Kotabumi, guna mencari tersangka yang diprediksikan akan menjual barang curian tersebut. ” Kita temukan tersangka sedang menimbang berat emas curiannya di salah satu toko. Kemudian kita lakukan penyergapan,”terangnya.
Kasat Reskrim AKP Syahrial mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana membenarkan aksi cepat tanggap anggota Sat-Lantas Polres Lampura tersebut. ” Sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Sat-Lantas yang bernama Bripka Afrizal, telah berhasil meringkus seorang tersangka jambret yang beraksi dalam Bus Putri Candi, jurusan Pakuon-Tanjungkarang,”katanya.(cw7/rid)

Selengkapnya baca edisi cetak 26 Oktober 2017

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Bunda PAUD Ajarkan Anak Berbagai di Bulan Ramadhan

10 Maret 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampura Bagikan 60 Paket Lebaran untuk Anggota

9 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pentingkan Kesetaraan Siswa, SMAN 3 Kotabumi Bagikan Seragam

2 Maret 2026 - 14:21 WIB

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

27 Februari 2026 - 07:51 WIB

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline